Dompu,-Sekarang petani di Kabupaten Dompu NTB tidak pusing-pusing lagi memikirkan tentang naik turunnya harga jagung, karena Pemerintah Pusat telah final menetapkan harga jagung tersebut.
Penetapan final kenaikan harga jagung ini merupakan hasil perjuangan keras Bupati Dompu H. Kader Jaelani selama ini bersama jajarannya yang sebelumnya diawali dengan kunjungan kerja (Kunker) ke berbagai pihak terkait yang ada di Provinsi NTB dan di Jakarta.
Untuk diketahui bahwa Pemerintah Pusat melalui Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) telah menaikan harga jagung dari angka Rp. 3.150 Per Kilo Gram untuk kadar air 15 porsen kini naik menjadi Rp. 4.200 per Kg nya. Demikian disampaikan Bupati Dompu melalui Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Muhammad Syahroni, SP., MM, Sabtu (15/10/22).
Disampaikan Sahroni, pada pertemuan pertama yang dilakukan dengan Kepala Bapanas pada Bulan Februari 2022 lalu, Bupati Dompu meminta agar penyerapan harga gabah oleh Badan Usaha Logistik (Bulog) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) jagung untuk dapat di revisi mengingat harga berdasarkan regulasi yang sudah ada jauh dibawah harga pasar.
Bahkan pada pertama itu, Bupati Dompu meminta kepada Bapanas agar mekanisme pengusulan perubahan HAP jagung dapat dilakukan secara berjenjang sesuai mekanime yang berlaku. Bahkan pada pertemuan berikutnya juga dengan Bulog NTB terkait upaya mendorong serta menyuarakan HAP jagung itu agar dapat merubah regulasinya.
"Usulan terkait perubahan HAP jagung oleh Pemda Dompu direspon secara baik oleh Pimpinan Wilayah Bulog NTB, yang kemudian berupaya menidaklanjutinya ke Pemerintah Pusat,"ucap Sahroni.
Terkait hal ini, Lanjut Dae Roni, telah dilaksanakan rapat koordinasi teknis (Rakornis) yang diwakili Dinas Ketahanan Pangan (DKP) terkait rencana kenaikan HAP jagung yang kemudian diikuti dengan dikeluarkannya keputusan terbaru dari Pemerintah Pusat Cq. Bapanas tertanggal 5 Oktober 2022.
Selain pertemuan formal terkait pengusulan HAP jagung agar bisa berubah, juga dilakukan pertemuan non formal dengan memanfaatkan berbagai momen yang ada, Bupati Dompu bersama jajarannya selalu menyuarakan terkait kenaikan HAP jagung dengan menjalin komunikasi dan koordinasi ke berbagai pihak seperti Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Pusat dan pihak lainnya yang terkait.
“Adanya kenaikan HAP jagung bukanlah segala galanya, namun demikian sudah ada ichtiar menuju perbaikan dan dengan perubahan HAP dimaksud diharapkan dalam pelaksanaan regulasi yang dikeluarkan dapat berjalan sesuai harapan,"ujar Dae Roni.
Dijelaskan Dae Roni, ketika HAP jagung hanya pada angka Rp. 3.150, sementara harga pasar sudah diatas, kemudian harga turun namun masih diatas HAP, pemerintah kesulitan dalam mengintervensi.
“Adanya HAP yang sudah Rp. 4.200, maka peluang pemerintah untuk mengintervensi ketika harga dibawah itu menjadi terbuka,"jelasnya.
Kadistambun menegaskan dengan dikeluarkannya Ketentuan HAP jagung yang baru merupakan hasil kerja semua pihak baik dari Kabupaten Dompu, Pemerintah Provinsi NTB maupun Pemerintah Pusat, itu sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat lebih khusus para petani.
“Adanya Sinergisitas, kerjasama dan kebersamaan dari semua pihak baik di Kabupaten Dompu, di Provinsi NTB dan juga di Pemerintah Pusat, yang berupaya sungguh-sungguh meningkatkan kesejahteraan para petani telah membuahkan hasil dengan dikeluarkannya HAP jagung terbaru,"tegasnya.(amin)