Dompu,-Konflik dua kubu yakni warga Desa Daha dan Desa Hu'u Kecamatan Huu Kabupaten Dompu NTB akhirnya terhenti. Itu setelah kedua kubu sepakat untuk islah.
Pada kegiatan islah dua kubu warga ini, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani hadir untuk memberikan pembinaan terhadap warga. Selain itu Bupati Dompu juga mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian yang telah mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani konflik tersebut.
Bupati Dompu dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan haru atas rasa kebersamaan serta rasa kekeluargaan yang ditunjukkan oleh warga kedua desa yakni Desa Hu'u dan Desa Daha yang sebelumnya sempat Bentrok akibat salah paham.
Pemerintah Daerah sejauh ini sudah berupaya semaksimal menghadirkan program untuk mensejahterakan masyarakat Dompu, karenanya Bupati meminta agar kedua Desa Hu'u dan Desa Daha bisa selesaikan persoalan konflik hari ini juga.
"Mari kita jadikan pelajaran dalam pertikaian ini dan ke depan agar tidak mengambil tindakan-tindakan yang akan merugikan tak hanya bagi masyarakat Kecamatan Hu'u saja, tapi juga masyarakat Kabupaten Dompu secara keseluruhannya,"ujar Bupati Dompu.
Oleh sebab itu, pinta Bupati, atas kejadian ini yang pertama dan terakhir kalaupun ada permasalahan kedepannya mari kita diskusikan bersama dan mencari jalan keluar bersama.
"Mari sama-sama kita jaga kondusifitas keamanan Kecamatan Hu'u khususnya dan Kabupaten Dompu umumnya untuk sama-sama menjaga hubungan baik dan kerukunan antar sesama manusia,"ajak Bupati Dompu.
Selain Bupati juga hadir Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST., MT., Ketua DPRD Dompu Andi Bactiar, AMD. Par., Danyon C Pelopor AKBP Zulkarnain, S.I.K., Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat., S.I.K., dan Kasdim 1614 Dompu Mayor Inf. Abdul haris SH., MH.
Tampak pula, Sekda Kab. Dompu Gatot Gunawan Putra., S. Km., M. Kes., Asisten I Pemda Kab. Dompu H. Burhan, SH., PJU Polres Dompu, Camat Hu'u Muhtar, S.Sos., Kades Hu'u, Mujahidin, S.Sos., Kades Daha Fadli, Toga Toma dan Toda Desa Daha dan Desa Hu'u serta Masyarakat Desa Daha dan Desa Hu'u berjumlah sekitar 1.100 orang.
Kegiatan silaturahim dan istigosah sekaligus penandatanganan kesepakatan damai berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Marada Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Senin (3/10/2022) sekira pukul 16.30 Wita dan dipelopori oleh Polres Dompu berlangsung khidmat.
Sementara Kapolres Dompu, dalam arahannya mengaku bersyukur sekaligus bangga atas respon partisipatif masyarakat Hu'u yang antusias mengikuti jalannya proses mediasi.
"Alhamdulillah saya terharu masih diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk menyaksikan dan mengawal langsung perdamaian islah daerah konflik Desa Daha dengan Desa Hu'u," ucap Kapolres memulai.
Karenanya, Kapolres menghimbau agar setelah ikrar perdamaian islah ini tidak ada lagi yang namanya kericuhan, keributan yang terjadi di Desa Hu,u dan Desa Daha.
"Mari kita jadikan pertemuan ini untuk menyambung tali silaturahmi mari kita jadikan pertemuan ini sebagai janji kita bersama untuk kondusifitas keamanan Kec. Hu'u," pinta Kapolres dengan tulus.
Kapolres menambahkan, dalam hal membangun daerah, ia mengajak seluruh komponen masyarakat tak terkecuali, agar mendukung Program Kerja Bupati Dompu demi terwujudnya Dompu yang Mashur.
"Sebab, syarat mutlak percepatan Pembangunan Daerah, terwujudnya Daerah yang maju, tercapainya cita-cita Pembangunan itu tak lain ialah dengan terciptanya keamanan, ketertiban dan kenyamanan dalam hidup bermasyarakat khususnya di Kabupaten Dompu yang kita cintai ini," jelas Kapolres.
Adapun poin penting yang tertuang dalam naskah perdamaian (islah) yakni:
a) Mengakhiri semua bentuk Konflik dan Kekerasan yang terjadi antara Kami serta kami berikhtiar dan menyuarakan pengakuan dalam sebuah kesadaran dalam hati bahwa Kami Masyarakat Desa Daha dan Masyarakat Desa Hu'u Bersaudara.
b) Menghentikan segala bentuk Konflik yang mengarah pada Perkelahian antar warga yang berdampak pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Daha dan Desa Hu'u.
c) Berjanji akan sama-sama menjaga serta mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Desa Daha dan Desa Hu'u.
d) Apabila dikemudian hari Pasca dilaksanakan Islah/perdamaian, ternyata ada oknum warga/masyarakat dari kedua desa yakni Desa Daha dan Desa Hu'u masih melakukan perbuatan melawan hukum yang dapat memicu dan memprovokasi terjadinya konflik dan pertikaian antar warga, maka akan di lakukan tindakan tegas secara hukum.
e) Masyarakat dari Kedua Desa akan secara kooperatif mendukung penegakan supremasi hukum yang di lakukan oleh Aparat penegak hukum dalam Hal ini Polri dengan tidak menghalang-halangi proses Hukum yang akan di laksanakan sesuai dengan aturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
Mewarnai acara yang sarat akan nuansa persaudaraan itu diantaranya Tausiyah dan Do'a oleh Ustadz Sya'ban usai pembacaan Ayat Suci Al Qur'an oleh Qari' terbaik dari Polres Dompu yakni, Bripka Putra Gatot.
Meski penandatanganan perdamaian telah tercapai, namun upaya koordinasi dan penggalangan dengan instansi terkait, Camat Hu'u, Kepala Desa Hu'u dan Desa Hu'u, Toga Toma dan Toda kedua Desa terus dilakukan.
Bahkan intensifikasi dalam melakukan monitoring perkembangan situasi hingga kegiatan berakhir pada pukul 17.50 wita serta memastikan situasi Kamtibmas tetap berjalan dengan aman dan kondusif.(Syam)