Porang menjadi salah satu komoditi yang hendaknya juga mendapat respon yang yang baik dan luas dari para petani khususnya di Kabupaten Dompu untuk dibudidayakan selain jagung, padi dan komoditi pertanian lainnya.
Komoditi Porang juga menjadi bagian dari Program Jarapasaka yang ditawarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, untuk dapat di budidayakan, hanya saja kehadiran komoditi porang hingga saat ini belum mendapat respon yang baik dari para petani.
Dengan komoditi porang, Pemda Dompu berharap konsentrasi masyarakat khususnya para petani tidak hanya tertuju pada komoditi jagung dan padi saja, namun juga dapat menjadikan porang sebagai salah satu alternatif komoditi untuk dibudidayakan.
Kementerian Pertanian saat ini terus mendorong pengembangan porang sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia, karena memiliki potensi dan nilai yang sangat besar serta tingginya permintaan porang di pasar ekspor.
Bila di budidayakan, komoditi porang dalam satu satu hektar lahan dapat menghasilkan 15 – 20 ton porang. Di musim tanam pertama para petani dapat menghasilkan hingga Rp. 40 juta dalam 8 bulan. Nilainya sangat besar, pasarnya masih terbuka lebar.
Dalam hal pengembangan komoditi porang, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk menjadikan porang sebagai komoditas ekspor andalan baru di Tanah Air.
Tantangan Pengembangan Porang
Tanaman porang hanya mengalami pertumbuhan selama 5-6 bulan setiap tahunnya yaitu pada musim penghujan. Di luar masa itu tanaman porang mengalami masa istirahat / dorman dan daunnya akan layu, seolah-olah mati.
Tanaman porang akan Kembali tumbuh pada musim penghujan dan umbi yang tumbuh di dalam tanah akan membesar, pemanenan porang dilakukan tergantung jenis bibit yang digunakan.
Jika menggunakan umbi besar panen dapat dilakukan 1- 2 tahun setelah tanam. Umbi kecil atau katak / bulbil dapat dipanen 2-3 tahun setelah tanam dan buah / biji dipanen 3-4 tahun setelah tanam.
Umbi porang dipanen pada bulan Juli – Agustus ketika tanaman porang memasuki masa dorman. Ditandai dengan sebagian besar atau seluruh tanaman sudah mati dan tersisa batang kering.
Umbi yang dipanen adalah umbi yang sudah besar yang beratnya mencapai 2 kg / umbi, sedangkan umbi yang masih kecil ditinggalkan untuk dipanen pada daur berikutnya. Dengan populasi 40.000 produksi umbi porang bisa mencapai 80 ton per hektar.
Prospek Komoditi Porang
Mengingat potensi produksi porang yang tinggi maka dalam rangka pengembangan tanaman porang, pemerintah mengalokasikan lahan untuk budidaya tanaman porang pada tahun 2020 seluas 17.886 ha di 6 provinsi, yaitu di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, NTT dan Sulawesi Selatan (Rahayuningsih 2020).
Peluang bisnis porang masih sangat terbuka mengingat kebutuhan untuk memenuhi ekspor porang ke China, Jepang, Austria, Srilanka, Malaysia, Korea, Newzeland dan Italia mencapai 10.000 ton/tahun, sementara sampai dengan saat ini hanya sekitar 4.000 ton/tahun yang mampu terpenuhi. Dari aspek usaha tani, porang cukup memberikan keuntungan bagi petani.
Tercatat ekspor porang pada tahun 2020 sebanyak 32.000 ton, dengan nilai mencapai Rp 1,42 Triliun ke negara Jepang, Tiongkok, Vietnam, Australia dan lain sebagainya. Jika dibandingkan tahun 2019 angka tersebut meningkat sebesar 160 porsen.
Angin segar mengenai pengembangan porang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pihak Kemenperin menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budi daya umbi-umbian itu.
Ada tiga daerah potensial untuk pengembangan komoditas porang, antara lain Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten; Kabupaten Tabanan, Bali, dan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Upaya Pemda Dompu Terkait Pengembangan Porang
Mendorong para petani untuk juga fokus pada pengembangan komoditi porang Pemda Dompu melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan terus berupaya mensosialisasikan komoditi ini untuk dapat diterima baik oleh para petani.
Saat ini fokus pengembangan tanaman porang di Kabupaten Dompu terpusat di Kecamatan Pekat dengan terus membuka peluang untuk dapat dikembangkan secara luas oleh para petani di 7 wilayah kecamatan lainnya yaitu Dompu, Hu’u, Pajo, Woja, Kempo, Manggelewa dan Kilo.
Sosialisasi yang baik dan berkesinambungan menjadi strategi yang tepat untuk menarik minat petani membudidayakan porang, hanya saja karena komoditi ini adalah komoditi baru dan belum familer dengan para petani, dibutuhkan waktu untuk meyakinkan para petani bisa beralih membudidayakan porang.
Kerjasama dengan berbagai pihak dalam hal pengembangan porang juga terus diupayakan oleh Pemda Kabupaten Dompu, seperti dengan CESFRAMS Universitas Mataram dan pihak lainnya yang berupaya agar porang juga dapat disambut dengan baik oleh para petani untuk dibudidayakan.
Demikian, mudah-mudahan ada manfaatnya bagi kita semua, terutama dalam mendorong para petani untuk tergerak mengembangkan komoditi porang.
Penulis Firmansyah, S.Psi., M.MKes, Konsultan Psikologi pada Lembaga Konsultasi dan Bimbingan Psikologi “Buah Hati” juga sebagai Koordinator Sub Bagian Komunikasi Pimpinan Setda Dompu dan Anggota Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Dompu.
Referensi:
1. https://www.pertanian,go.id
2. https://www.kompas.com
3. https:www.kominfo.go.id
4. https://distan.babelprov.go.id
5. https://lppm.ugr.ac.id
6. https://economy.okezom.com
7. https://penghubung.bantenprov,go.id