Dompu,-Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST. MT mengatakan, dalam pencapaian target pekerjaan maka akan menghadapi tantangan serta hambatan, inilah yang harus dipetakan oleh masing-masing perangkat daerah.
Oleh karena itu, bimbingan teknis ini menjadi penting diselenggarakan sehingga risiko dapat diantisipasi dan dampak terjadinya risiko dapat diminimalisir pula.
Maka dari itu, manajemen resiko perlu ada metodologi terstruktur yang digunakan, dimulai dari perencanaan, indentifikasi, menganalisa dan monitoring secara berjenjang.
Bahkan selain Bimtek, bila perlu bisa dilakukan sosialisasi, duduk bersama dengan menghadirkan Aparat Penegak Hukum (Yudikatif) dan Pemerintah Daerah (Eksekutif).
“tujuannya yakni untuk menyamakan persepsi agar tidak terjadi tumpah tindih aturan ketika terjadi sebuah permasalahan,"demikian disampaikan Wakil Bupati Dompu dalam sambutannya pada acara Bimbingan Teknik Manajemen Resiko yang dilaksanakan di Café La Berka, Senin (28/11/22) kemarin.
Kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Dompu ini, menghadirkan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST. MT, Inspektur Inspektorat Haeruddin, SH., Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Dompu, dan Nara Sumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah IX-NTB, Ijya Priti Kusuma Dewi.
Pada kesempatan itu juga, Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Haeruddin, SH. dalam laporannya mengatakan, terselenggaranya kegiatan Bimtek manajemen resiko merupakan kerjasama Inspektorat Kabupaten Dompu dengan BPKP Wilayah IX NTB. Sementara dasar hukumnya sesuai pelaksanaannya dalam PP Nomor 60 tahun 2008.
Kata Haerudin, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui Bimtek Manajemen resiko bertujuan agar organisasi mampu mengolah risiko dengan mengidentifikasi, menilai, dan selanjutnya menangani risiko agar masuk ke dalam kriteria risiko yang dapat diterima organisasi.
Sementara Nara Sumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah IX-NTB, Ijya Priti Kusuma Dewi dalam pemaparan materinya menyampaikan, Bimtek manajemen Resiko dalam rangka memenuhi target RPJMN 2020-2024 ini sangatlah bagus Dilaksanakan.
Adapun yang menjadi target manajemen resiko yang harus dicapai pada indeks Level 3 (Kerangka penilaian/tanggapan umum terhadap risiko mulai teratur) pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yakni Provinsi sebesar 62% serta Kabupaten Kota 39%."ungkapnya singkat.(amin)