Wednesday 21/05/2025

Top Menu

HukrimNews

Diduga Kerap Jajakan Tramadol, Pasutri Diringkus Puma

Redaksi
Sabtu, 07 Januari 2023, Januari 07, 2023 WAT
Last Updated 2023-01-08T01:50:32Z
Dompu, - Tanpa mengenal kata kompromi, Tim Puma Polres Dompu, bergerak cepat menindak terduga pelaku yang kerap menjajakan Obat-obatan Jenis Tramadol Tanpa Izin resmi, Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 16.30 Wita.

Ironisnya, terduga pelaku merupakan sepasang suami istri masing-masing HR (34) dan HM (31) warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan sepasang suami istri di Kandai Dua atas dasar laporan masyarakat.
"Sepasang suami istri ini disinyalir kerap kali menjadikan rumahnya untuk transaksi jual beli Tramadol,"ungkap Kasat Adhar.

Kasat menjelaskan, usai menerima laporan, Tim Puma langsung mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan apabila menemukan barang bukti obat-obatan yang dibatasi peredarannya itu.

 "Setelah dipantau kemudian dilakukan penggeledahan, benar saja, Tim menemukan Pil jenis Tramadol tersebut disembunyikan pelaku di plastik warna merah sebanyak 1500 butir," terang Kasat. 

Kini, sepasang suami istri itu, tutup Kasat, langsung digelandang ke Mapolres Dompu bersama barang bukti lainnya untuk diproses lebih lanjut.(rizal/boy)

TrendingMore