LS,- Sebanyak 2,3 juta tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan, terutama pemerintah daerah, posisinya akan dihapus pada November 2023.
Terkait hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah akan membuat solusi yang bakal dituangkan di Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Solusi tersebut diklaim tidak akan berakibat pada pemberhentian massal terhadap jutaan tenaga honorer.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menuturkan, pemerintah akan mencari solusi terkait dihapuskannya posisi 2,3 tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan. Nantinya, solusi itu bakal dituangkan dalam UU ASN. “Kita carikan solusi permanen dalam Undang-Undang ASN. Memang ada arahan dari Bapak Presiden supaya ini dicari jalan tengah,” ujarnya di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin malam.
Menurut Anas, jalan tengah tersebut berupa penyelesaian yang tidak berakibat pada terjadinya pemberhentian massal atas jutaan tenaga honorer. Di samping itu, jalan tengah tersebut juga tidak boleh membuat pembengkakan pada anggaran pemerintah. Pembengkakan disebut terjadi apabila semua tenaga honorer harus ditetapkan sebagai ASN secara langsung.(kom)
