Top Menu

nasionalNews

Kapan Jadwal Penyerahan SK PPPK 2023 Keluar ? Ternyata Ini Jadwal dan Tahapan yang Harus Diketahui

Redaksi
Rabu, 03 Januari 2024, Januari 03, 2024 WAT
Last Updated 2024-01-03T15:52:07Z

Lintas Samudera.com-dikutip dari TRIBUNPRIANGAN.COM bahwa pasti diantara kamu para peserta yang lulus PPPK 2023 bertanya-tanya, kapan sebenarnya SK PPPK 2023 keluar?

Nah, sebelum membahas tentang SK PPPK 2023 kapan keluar, berbicara tentang PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Yang mana PPPK ini merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja tertentu yang telah disepakati.

Dalam pengangkatan PPPK ini tentu berdsarkab adanya perjanjian kerja tertentu yang mengatur hak dan kewajiban mereka.

Atau bisa dikatakan, para PPPK mempunyai hak kepegawaian yang sama dengan para ASN lainnya melilputi aspek gaji, tunjangan, hak cuti, perlindungan, dan keterlibatan dalam pengembangan kompetensi.

Nah tentunya, di bulan Oktober 2023 sampai dengan Januari 2024 ini kita sudah melewati beberapa tahap seleksi PPPK 2023.

Dan tepatnya pada tanggal 6 - 15 Desember 2023 para peserta PPPK diumumkan perihal siapa saja yang lulus dari semua tahapan seleksi PPPK 2023.

Serta saat ini, para peserta yang lulus tengah melakukan pengisian DRH NI PPPK 2023 yang sudah dilakukan di tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 mendatang.

Lantas, kapan sebetulnya SK PPPK 2023 keluar ?

SK PPPK 2023

Nah, berbicara tentang kapan sebetulnya SK PPPK 2023 keluar, Surat Keputusan ini kemungkinan akan diterbitkan pada bulan Maret atau paling lambat awal April 2024.

Untuk informasi lebih lanjutnya, kamu bisa pantau media sosial BKN atau pun website resmi instansi masing-masing.

Proses Penerbitan SK PPPK 2023

Dalam penerbitan SK PPPK 2023 tidak semerta-merta diterbitkan begitu saja, namun ada proses dibalik itu semua.

Seperti apa saja proses dalam penerbitan SK PPPK 2023 ini? Berikut informasinya.

1. Pengumuman Kelulusan

Hal ini pun penting karena untuk mengetahui siapa saja yang berhak masuk atau lulus PPPK 2023.

Serta menjadi jadi syarat untuk menerima Surat Keputusan (SK) PPPK.

2. Pengisian DRH NI

Setelah para peserta mengetahui pengumuman kelulusan, calon PPPK yang dinyatakan lulus harus bersiap-siap mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).

3. Penyerahan Kelengkapan Administrasi

Ini pun yang harus para peserta ketahui dan jangan sampai menyepelekan hal ini yaitu kelengkapan dokumen administrasi.

Peserta PPPK pun harus melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan mulai dari ijazah, transkrip nilai, sertifikat pelatihan, dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan untuk verifikasi.

4. Penerbitan SK PPPK

Setelah semua tahapan dilaksanakan dan terpenuhi, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terkain dokumen administrasi yang kamu lampirkan tersebut.

Setelah lengkap dan sesuai, akhirnya PPK akan meresmikan penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK.

Yang mana, SK ini akan menetapkan status kepegawaian PPPK, termasuk hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.(LS)

Ayo ke TPS, Arahkan Tangan Anda Dengan Mencoblos...




TrendingMore