Dompu,-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Drs. Abdul Haris pada Jumat (26/01/2024) mengatakan, ada sebanyak 10 KPM yang secara mandiri melakukan graduasi penerimaan PKH. Dari 10 KPM itu diharapkan menjadi inspirasi bagi KPM lainnya sehingga alokasinya bisa digunakan untuk keluarga yang kurang mampu.
“dari 10 KPM ini yakni menggunakan bantuannya selama ini hanya untuk mengembangkan usaha sehingga saat merasa mandiri mereka mengajukan graduasi kepada kami dan kami memberikannya apresiasi,”kata Abdul Haris.
lanjut Abdul Haris, graduasi itu maknanya yakbi berakhirnya masa kepesertaan penerima bantuan PKH. Ada dua model graduasi yakni alamiah dan sejahtera mandiri.
Sementara untuk graduasi alamiah yakni berakhirnya kepesertaan dikarenakan kondisi KPM PKH sudah tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan. Seperti tidak memiliki pengurus kepesertaan dan tidak memiliki salah satu komponen kepesertaan seperti Kesehatan, Pendidikan atau Kesejahteraan Sosial.
Sedangkan Graduasi Sejahtera Mandiri yakni berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat dan dikategorikan mampu sehingga sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial PKH. Graduasi Sejahtera Mandiri dapat terjadi baik dari inisiatif KPM sendiri, maupun dorongan dari Pendamping Sosial atau pihak lainnya.
“KPM menolak bantuan karena merasa mampu, tidak ingin bergantung pada bantuan sosial PKH, dan ingin memberikan kesempatan kepada keluarga lain,”ujarnya.
Kata Haris, KPM mengalami perubahan status ekonomi menjadi sejahtera karena mendapat pekerjaan dengan penghasilan yang lebih baik (termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN), memiliki usaha atau kegiatan ekonomi yang berjalan sukses, dan/atau memperoleh harta kekayaan tertentu.
Semetara itu, data yang didapat, hingga saat ini tercatat sekitar 14.000 kepala keluarga (KK) yang masih menerima bantuan dari program PKH. Program PKH ini merupakan salah satu upaya pemerintah guna percepatan penanggulangan kemiskinan.(adv)