Dompu,-Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki produk kebanggaan yang diwariskan secara turun temurun oleh para leluhur daerah dari generasi ke generasi.
Produk dimaksud merupakan produk khas yang tentunya berbeda dengan produk yang dimiliki daerah lainnya di Indonesia.
Sebagai produk yang khas keberadaan produk ini hanya tersedia di Bumi Nggahi Rawi Pahu (Kabupaten Dompu).
Bupati Dompu, H. Kader Jaelani didampingi Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT sedang berphoto bersama dengan Pejabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M.Si dengan memegang Sertifikat/Piagam Hak Paten Produk Khas Daerah berpa Makanan Timbu dan Tenunan Mua Pa'a
Dengan keberadaan produk khas daerah tersebut sudah selayaknya bagi kita semua selaku masyarakat Bumi Nggahi Rawi Pahu dapat mengapresiasi bahkan juga ikut aktif mempromosikan berbagai produk khas daerah tersebut sehingga dapat dikenal secara luas tidak hanya di daerah sendiri namun juga di luar daerah.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, Kamis (18/04/24) seusai menerima Sertifikat Hak Paten Produk Daerah Berupa Benda dari Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M. Si.
“Kabupaten Dompu memiliki produk khas yang menjadi kebanggaan bagi seluruh lapisan masyarakat”, ungkapnya.
Ditambahkan produk kebanggaan tersebut merupakan karya cipta dari para leluhur daerah yang diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi hingga saat ini.
Adapun sertifikat yang diterima Bupati H. Kader Jaelani tersebut adalah Sertifikat Kebudayaan WBTB untuk Produk Tenunan Muna Pa’a dan Kudapan (makanan) Timbu atau Lemang yang merupakan kudapan khas Dompu.
Dalam kesempatan lain Sekertaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M. MKes, menyebut perhatian dalam mengembangkan produk daerah untuk dapat dikenal secara luas oleh masyarakat di berbagai tataran sudah berlangsung sejak lama dari para pemimpin terdahulu.
“Syukur Alhamdulillah, di era kepemimpinan AKJ-SYAH saat ini, Kabupaten Dompu mendapatkan sertifikat hak paten produk kebendaan berupa Makanan Timbu dan Tenunan Muna Pa’a”, sebutnya.(adv)