Ketua DPW. Partai Gerindra NTB, HL. Pathul Bahri, S.Ip, M.Ap resmi menyerahkan SK B1 KWK kepada paslon BBF-DJ di dampingi Sekretaris DPC. Partai Gerindra Kab. Dompu, Kurnia Ramadhan, SE, ME.(foto : Gerbang BBF_DJ)
Dompu,-Clear and Cleand, pasbalon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE - Syirajudin, SH (BBF-DJ) resmi mengantongi SK B1 KWK dari DPP Partai Gerindra.
Penyerahan SK B1 KWK tersebut dilakukan oleh Ketua DPW. Partai Gerindra Propinsi NTB, H.L. Pathul Bahri, S.Ip, M.Ap di Hotel Lombok Raya Kota Mataram.
SK B1 KWK itu diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra 08-1318/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang Berdasarkan Kewenangan yang diberikan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra sehingga DPP memutuskan nama Bambang Firdaus, SE dan Syirajudin, SH untuk mendaftar diri sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada pemilihan tahun 2024.
Surat Keputusan tersebut dikeluarkan di Jakarta tertanggal 22 Agustus 2024 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum H. Prabowo Subianto dan H. Ahmad Muzani selaku Sekretaris Jenderal Partai Gerindra.
Sekretaris DPC. Partai Gerindra Kabupaten Dompu, Kurnia Ramadhan, SE,ME pada media ini mengatakan, penyerahan SK B1 KWK Partai Gerindra ke paslon Bambang Firdaus, SE dan Syirajudin, SH dilaksanakan pada Minggu (25/08/24) dihotel Lombok Raya sekitar pukul 10.00 wita tadi.
Artinya, paslon BBF-DJ telah resmi mengantongi B1 KWK Partai Gerindra tanpa bisa diganggu gugat oleh siapapun dan keduanya siap mendaftarkan diri ke KPU Dompu nantinya."sudah Clear And Clean bahwa BBF-DJ resmi mengantongi B1 KWK. Jadi kita tinggal menunggu waktu pendaftaran saja ke KPU,"tegas Bang Kurnia pada LS via telepon selulernya.(amin)