Top Menu

DompuNews

Final, Pasbalon BBF-DJ Terima SK/Form B 1KWK Dari DPP PPP

Redaksi
Sabtu, 10 Agustus 2024, Agustus 10, 2024 WAT
Last Updated 2024-08-11T06:22:23Z
Pasbalon, BBF-DJ Saat Menerima SK/Form B 1KWK dari Partai PPP

Dompu,-Pasbalon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Periode 2024-2029, Bambang Firdaus, SE - Syirajuddin, SH (BBF-DJ) resmi menerima Surat Keputusan (SK)/Form B 1KWK dari DPP Partai Persatuan Pembangunan.

Kegiatan penyerahan SK/Form B 1KWK itu dilakukan pada Minggu (11/08/24) di Hotel Grand Legi Kota Mataram NTB sekitar pukul 10.00 wita tadi.

Ketua DPC. Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Dompu, Muhammad Subhan, SE yang dikonfirmasi media ini via telepon selulernya, membenar hal itu. 

Kata Subhan, penyerahan SK/Form B 1KWK PPP ini dilakukan secara kolektif kecuali Kabupaten Lombok Tengah, bertempat di Hotel Grand Legi Kota Mataram NTB oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP, Hj. Ermalena. 
Ketua DPC. Partai PPP Kab. Dompu, Muhammad Subhan, SE

Adapun penyerahan SK/Form B 1KWK itu, langsung kepada Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Calon Walikota, Calon Wakil Wali Kota, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati di Nusa Tenggara Barat yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan pada Pilkada di NTB tahun 2024. 

Sementara untuk Pasbalon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, tertuang dalam Surat Keputusan DPP PPP Nomor : 3145/KPTS/DPP/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati Dompu dan Wakil Bupati Dompu Provinsi NTB yang ditanda tangani langsung oleh Plt. Ketua Umum, H. Muhammad Mardiono dan Sekjen, H. Moh. Arwani Thomafi per 09 Agustus 2024 kemarin, memutuskan nama Bambang Firdaus, SE sebagai Calon Bupati Dompu dan Syirajuddin, SH sebagai Calon Wakil Bupati Dompu 

"Kalau untuk Partai Persatuan Pembangunan semuanya sudah fiks dan tinggal menunggu jadwal pendaftaran saja ke KPU,"kata politisi handal milik Partai PPP ini.(amin)

TrendingMore