Dompu,-Tanda tanya publik apakah Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahap II yang telah dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis 21 November 2024, tetap dilaksanakan atau tidak ?
Pertanyaan tersebut kerap muncul diberanda facebook sejumlah warga net sebelum berita ini dirilis. Pertanyaan publik itu akhirnya terjawab sudah.
Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, SH melalui Press Release yang dikeluarkan pada Selasa (19/11/24) pukul 17.00 wita di Kota Mataram seperti yang diterima media ini, bahwa KPU Dompu telah melaksanakan Rapat Pleno Nomor 214/PL.02.4-BA/5205/2024 tentang Pelaksanaan Debat tahun 2024.
Dalam Rapat Pleno tersebut, sepakat dan memutuskan bahwa Debat Kedua tetap akan dilaksanakan dengan catatan sebagai berikut :
1. Debat Kedua akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2024 bertempat di aula Kantor Bupati Dompu.
2. Masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2024, hanya akan di dampingi oleh pendukung masing-masing berjumlah 10 orang saja.
Adapun yang mendasari Rapat Pleno tersebut, memutuskan bahwa Debat Kedua tetap dilaksanakan berdasarkan :
1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2024.
2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2024 Pasal 18 Ayat (1) Huruf (c) kampanye dapat dilaksanakan melalui metode Debat Publik atau terbuka antar Pasangan Calon.
3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 tahun 2024, bahwa KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi metode kampanye Debat Publik yang bertujuan untuk :
a. Menyebarluaskan Profil, Visi dan Misi serta Program Kerja para Pasangan Calon kepada masyarakat.
b. Memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya, dan
c. Menggali dan mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam kampanye Debat Publik atau Debat Terbuka antar Pasangan Calon.
4. Hasil koordinasi dan konsultasi dengan banyak pihak dalam rangka menghimpun masukan serta saran atas evaluasi pelaksanaan Debat Pertama dan persiapan pelaksanaan Debat Kedua.
"Insya Allah Debat Kedua akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2024 bertempat di Aula Pandopo Bupati Dompu,"kata Ketua KPU Dompu melalui Press Release nya.
Secara terpisah, Kadiv. Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Dompu, Yusuf yang dikonfirmasi media ini via pesan Whats Up pribadinya, terkait jumlah media yang diperbolehkan meliput Debat Kedua mengaku, pihaknya berencana akan mengundang seluruh Wartawan yang nama nya ada di list KPU.
"Insya Allah kita akan undang seluruh Wartawan yang namanya ada dalam list KPU Dompu,"jawab Komisioner yang akrab disapa Sandi ini.(amin)