Sunday 1/06/2025

Top Menu

nasionalNews

Melambung! Segini Nominal Gaji PNS di Bulan Februari 2025 Setelah Dirombak Pemerintah

Redaksi
Sabtu, 11 Januari 2025, Januari 11, 2025 WAT
Last Updated 2025-01-12T04:59:30Z
Kenaikan Gaji PNS di tahun 2025 masih menjadi isu populer hingga detik ini.

Pasalnya kenaikan pada pergantian tahun ini dikabrkan menjadi yang paling tinggi selama beberapa tahun belangan.

Gaji PNS dan PPPK tahun 2025 sendiri sebelumnya memang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk guru, Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan kenaikan tunjangan guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer.

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," tegas Prabowo dalam sambutannya, yang dilansir dari tayangan YouTube Kemdikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) saat Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024. 

Baca juga: Nominal Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Tahun 2025, Tembus Rp 7 Juta

Rincian kenaikan tunjangan profesi ini sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG). 

BERITA TERKAIT
Dua Tersangka Korupsi Dana Tunjangan Sertifikasi Guru di Sikka Ditahan Selama 20 Hari

Perihal kenaikan gaji PNS dan PPPK 2025 ini, jika mengacu pada kenaikan gaji ASN pada tahun 2024, maka gaji pokok ASN naik sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.

Kenaikan gaji ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.

Saat adanya kenaikan gaji PNS, tentu gaji para pegawai PPPK pun juga akan ikut naik.

Pada bulan januari sendiri kenaikan telah berjalan, untuk selanjutnya pada bulan berikut tunjangan dikabarkan akan mengalami sedikit perubahan, lantas seberapa besar nominal yang akan diperoleh?, simak ini pejelasannya.
Baca juga: Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Tahun 2025, Tertinggi Bisa sampai Rp7 Juta!

Gaji PNS di Bulan Februari 2025
Golongan I

Golongan IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
Golongan IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
Golongan IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
Golongan ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Golongan II

Golongan IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
Golongan IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
Golongan IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
Golongan IID: Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600
Baca juga: Cara Mengatasi Masalah Aplikasi Saat Mencairkan Gaji Pensiunan PNS

Golongan III

Golongan IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
Golongan IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
Golongan IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
Golongan IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Golongan IV

Golongan IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
Golongan IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
Golongan IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
Golongan IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
Golongan IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Baca juga: Lolos PPPK 2024 Tahap 1 Paruh Waktu? Segini Gaji yang Akan Kamu Dapatkan Nanti

TrendingMore