Dompu,-Ini menjadi PR bagi calon Kepsek yang berkehendak untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Dompu ini. Pasalnya, di rezim BBF-DJ sangat beda penerapannya dalam mengangkat seseorang sebagai Kasek.
Sehingga jangan pernah bermimpi jika tidak memiliki kualitas dan kuantitas untuk menjadi seorang kepala sekolah karena pengangkatan kepsek ini bukan langsung ditunjuk berdasarkan selera tapi harus berdasarkan uji kopetensi semata.
Dihadapan media ini, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE meminta kepada Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, SKM, M.MKes untuk mengadakan sayembara terhadap calon kepsek yang berkehendak untuk menduduki jabatan sebagai kepsek.
Dimana sayembara itu mengacu kepada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon kasek sehingga pengangkatannya tidak sembarang dilakukan.
"Kita tidak boleh mengangkat kepsek itu dengan sembarang, saya minta ke Pak Sekda agar bisa mengadakan sayembara aja,"pinta Bupati pada Sekda.
Bupati BBF yang dikonfirmasi media ini mengungkapkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon kasek nantinya, termasuk calon kepsek harus menyiapkan visi misi dan program kerja yang nantinya akan di persentasekan secara langsung dihadapan pejabat terkait dan calon kepsek lainnya.
Sebab, penjaringan kepsek ini dilakukan secara terbuka dan harus berdasarkan kemampuannya dalam mempersentasekan visi misi dan program kerjanya sehingga kualitas kepsek harus jelas.
"Ketika dia mampu mempersentasekan semua itu dan mampu menjawab pertanyaan tim penilai maka dialah yang akan menduduki kasek. Kenapa demikian, karena kami tidak mau sembarang mengangkat kepsek tanpa dilakukan uji kopetensi terlebih dahulu,"kata Bupati BBF.(amin)