Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun
Dompu,-Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun menegaskan, temuan terkait lolosnya tenaga Non ASN yang tidak memenuhi syarat dalam seleksi PPPK Tahun 2023 lalu, menjadi bukti nyata bahwa proses rekrutmen PPPK selama ini diduga kuat dipenuhi rekayasa dokumen yang dilakukan oleh oknum yang ada di berbagai OPD lingkup Pemkab Dompu sendiri.
Selain itu, Muttakun juga menyoroti terkait adanya temuan serius oleh Tim Ferval akan keberadaan tenaga Non ASN ‘siluman’ yang diangkat dan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu pada Agustus 2025.
Hal itu menandakan bahwa di Kabupaten Dompu NTB ini, baik yang PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu justeru banyak ditemukan masalah terutama pada dugaan manipulasi dokumen yang sengaja direkayasa oleh oknum pimpinan maupun staf nya yang menjadi peserta PPPK tersebut.
“Dugaan manipulasi berkas untuk meloloskan tenaga Non ASN yang jelas tidak memenuhi syarat merupakan kejahatan terstruktur, bukan sekadar pelanggaran administrasi saja, tapi oknum yang terlibat juga wajib dimintai pertanggungjawabannya secara hukum,”tegas Muttakun.
Muttakun menilai bahwa praktik yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan indikasi kuat akan permainan kotor dalam proses PPPK telah berlangsung sistematis.
Untuk itu Ketua DPRD Dompu berharap kepada Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE kiranya memberi penugasan khusus kepada Inspektorat untuk serius mengawal dan memeriksa dugaan ketidak beresan dalam proses seleksi hingga penetapan tenaga non ASN menjadi PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu termasuk kasus yang saat ini menjadi perhatian publik di PKM Soriutu.
"Saya sangat berharap Kepada Inspektorat untuk menyikapi dengan serius terkait dugaan mall administrasi dalam hal kelulusan PPPK tahun 2023 lalu. Dan juga meminta agar kiranya APH turut mengambil bagian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses seleksi PPPK melalui rekayasa dokumen administrasi dimana semua ini adalah wujud tindakan pidana,"tegas Muttakun.
“Berita dan data yang diungkap oleh media sudah cukup menjadi pintu masuk bagi Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk mendalami kasus ini,”ucap Muttakun.
Menurut Muttakun, lambannya respon serta pengawasan terkait hal ini, justeru akan membuka ruang bagi pelaku untuk menghilangkan jejak maupun mengulang kembali praktik serupa di masa depan.
Sehingga Muttakun menolak keras jika solusi yang diambil oleh Pemerintah Daerah hanya sebatas meminta oknum tenaga Non ASN yang memalsukan dokumen untuk mengundurkan diri saja, tapi yang bersangkutan harus diproses secara hukum pula sebab, manipulasi data merupakan sebuah kejahatan murni yang sengaja dilakukan untuk mencapai keuntungan semata.
Jadi penyebab utama kekacauan pada seleksi PPPK yakni bocornya integritas oknum pejabat tapi bukan kesalahan sistem.
Untuk itu para pembantu Bupati Dompu harus mengawal penuh dan serius akan proses bersih-bersih Non ASN yg Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ini, dan harus memastikan tim Ferval yang bekerja agar tidak berada di bawah tekanan atau intervensi pihak mana pun.
Karena ini sebuah momentum untuk memperbaiki total sistem rekrutmen, dan jika dibiarkan maka mafia PPPK akan terus tumbuh subur karena memang sudah meraup keuntungan dari dugaan manipulasi data tersebut.
“Permintaan pengunduran diri bukan solusi, karena manipulasi berkas merupakan sebuah tindakan kejahatan murni dan bukan sekadar salah input administrasi,”ujar Muttakun.
“Jadi siapa pun yang ikut bermain dalam rekayasa PPPK ini, maka harus diberikan sanksi disiplin hingga di proses hukum.”cetus Ketua DPRD Dompu.(Amin)
