Dompu,-Banyak publik yang bertanya, kapan sebenarnya mutasi perdana di rezim BBF-DJ ini dilakukan ? Pertanyaan itu sempat menggelitik kalangan ASN khususnya pejabat itu sendiri.
Pasalnya, sejak bulan Februari 2025 Bupati dan Wakil Bupati Dompu, BBF-DJ dilantik sebagai pemegang kendali daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu selama 5 tahun kedepan, sama sekali belum ada kegiatan mutasi maupun rotasi terhadap pejabat struktural papan atas.
Untuk menjawab rasa penasaran dan tanda tanya publik tersebut, media ini langsung bertemu Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE guna memberikan pernyataan nya secara resmi melalui media ini.
Bupati yang dikenal disiplin dan tegas ini mengaku, kegiatan mutasi akan dilakukan secepatnya sekitar akhir tahun 2025 ini. Mengenai kegiatan mutasi beserta 30 nama pejabat eselon II lingkup Pemda Dompu NTB sendiri telah di kirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kata Bupati BBF, dari sebanyak 30 pejabat eselon II yang ada dilingkup Kabupaten Dompu, sedikitnya 4 orang akan dipurna tugaskan dan hanya tersisa 26 pejabat saja sebagai peserta bersamaan dengan nama panitia mutasi yang sudah dikirim ke BKN.
Siapa panitia mutasi dan rotasi nantinya yang disiapkan oleh Pemda Dompu ? Ternyata panitia itu bersumber dari Inspektorat senior yakni di ambil dari pihak Inspektorat Propinsi NTB itu sendiri.
Kenapa perlu Inspektorat NTB ? karena jabatan Kepala Inspektorat di Kabupaten Dompu ini masih kosong alias belum ada pimpinan definitifnya.
Selain Inspektorat Propinsi, Pemda Dompu juga mengambil panitia mutasi itu juga dari BKD Propinsi NTB, termasuk ada dari unsur akademisi dan internal sendiri yakni Sekda.
"Dari 2 item yang dikirim oleh Bupati itu yakni nama peserta calon mutasi dan panitia pelaksana mutasi, maka harus mendapatkan persetujuan dulu dari BKN sendiri,"aku Bupati BBF.
Selain itu, masih kata Bupati Dompu, peserta calon dimutasi juga akan dilakukan Uji Kompetensi (Ukom), baru Bupati akan menempatkan atau menggeser bahkan pada posisi jabatan yang tetap sekalipun, tetap ini masih kelihatan kurang syaratnya sehingga nanti juga pihaknya dalam menyeleksi peserta akan di lakukan Seleksi Terbuka (Selter).
"Insyaallah Mutasi akan dilakukan secepatnya kebetulan pejabat juga masih Diklat,"jelas Bupati Dompu.
Bupati mengungkapkan, terkait adanya keterlambatan digelarnya mutasi perdana itu, hambatannya karena ada 10 pejabat eselon II dilingkup Pemda Dompu ini yang belum memenuhi syarat untuk di ukom.
Tidak memenuhi syarat tersebut maksudnya, karena ada 10 pejabat belum genap 2 tahun dalam menduduki jabatannya pada dinas yang ia duduki sekarang ini, dan itu boleh saja dilakukan tapi dengan catatan mereka harus ada reward atau catatan kinerja terbaik selama 6 bulan berturut-turut.
"Dari 10 pejabat yang belum memenuhi syarat ini, apakah mungkin saya hanya kirim dulu sebanyak 16 nama pejabat yang sudah memenuhi syarat tersebut ke BKN, jelas itu tidak mungkinlah, makanya saya langsung kirim semua 26 nama itu ke BKN agar kerja tidak setengah-setengah lah,"ungkap Bupati Dompu.
"Saya membutuhkan pejabat yang sudah siap, tapi hanya 10 pejabat saja yang belum memenuhi syarat tambahan tadi. Kalau yang sudah genap 2 tahun menjabat sekarang ini maka tidak ada syarat tambahannya lagi kok.
"Kapanpun Bupati membutuhkan, maka mereka harus sudah siap dan sudah ada sertifikasi ukom nya,"urainya.(Amin)
