Top Menu

DompuNews

Sebanyak 44 PKBM di Kabupaten Dompu Masuk Laporan KPK

Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025, Oktober 21, 2025 WAT
Last Updated 2025-10-21T13:17:44Z
Ketua PEMDAK Kabupaten Dompu, Ibrahim, SH

Dompu,-Diduga fiktif, sebanyak 44 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) diwilayah Kabupaten Dompu NTB dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Pemuda Dompu Anti Korupsi (PEMDAK).

Ketua PEMDAK Kabupaten Dompu, Ibrahim, SH mengatakan, sebanyak 44 PKBM di Kabupaten Dompu secara resmi telah dilaporkan nya ke KPK RI karena diduga fiktif. Laporan tersebut telah ia sampaikan ke KPK per 14/10/2025. 

Dugaan fiktif tersebut, masih kata Ibrahim, dimana 44 PKBM itu diduga kuat melakukan pemalsuan data siswa dan diduga korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan pada tahun 2024 lalu sekitar angka Rp. 5.456.7000.000.

Pria yang akrab disapa Baim ini juga menduga bahwa ada kejahatan korupsi yang luar biasa yang dilakukan oleh 44 Kepala PKBM di Kabupaten Dompu ini. Sebab, pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp.5.456.7.000.000, yang diduga menggunakan pola-pola yang sama yakni melaporkan hasil belajar 6 hari dan ada 3 hari di waktu sore dengan jumlah siswa sebanyak 90 hingga 115 orang bahkan lebih dari 200 siswa pula.

"Sebanyak 44 PKBM yang kami laporkan ini yakni tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Dompu NTB. Kami menduga kuat bahwa banyak di antaranya PKBM yang hanya nama saja tanpa menyelenggarakan kegiatan yang fakta atau kegiatan nya fiktif pula, justeru parahnya tetap menerima anggaran BOP,”kata Baim saat dikonfirmasi media ini via telepon WhatsApp nya Selasa (21/10/25) tadi.

Baim menegaskan bahwa di Kantor KPK RI pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat bukti berupa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun ajaran 2025-2026 sebanyak 44 PKBM di Kabupaten Dompu tersebut.

Atas resminya laporan itu, Baim berharap agar KPK segera menindaklanjuti laporan itu terkait indikasi tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh oknum penyelenggara selaku pimpinan Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Dompu Provinsi NTB ini.

"Kami minta kepada KPK RI agar segera melakukan Penyidikan terhadap sebanyak 44 PKBM yang kami laporkan tersebut karena diduga kuat telah memanipulasi data Dapodik demi mendapatkan dana BOP pertahunnya hingga mencapai pada angka Rp. 5. 456.700.000 pada tahun 2024 kemarin,"pinta Baim menutup pembicaraannya pada media ini.(amin)

TrendingMore