Top Menu

Dompunews

DPRD Dompu Sorot Tajam Proyek Sumur Bor Dalam di Dorebara ?

Redaksi
Sabtu, 17 Januari 2026, Januari 17, 2026 WAT
Last Updated 2026-01-17T10:51:58Z
H. Mulyadi Jaya, Anggota Komisi II DPRD Dompu.

Dompu,-Dugaan penyimpangan dalam proyek pemboran air dalam di Desa Dorebara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB, kian menguat. 

Proyek yang diduga berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) itu bukan hanya menyisakan kerusakan infrastruktur pertanian, tetapi juga memunculkan indikasi lemahnya pengawasan, ketertutupan informasi, hingga potensi penyalahgunaan kewenangan.

Akibatnya, kegiatan proyek bor dalam yang dilaksanakan di Desa Dorebara tersebut kini menjadi sorotan tajam dari DPRD Dompu.

Anggota Komisi II DPRD Dompu, H. Mulyadi Jaya mengaku terkait hal itu pihaknya akan segera mengambil langkah awal untuk membuka tabir terhadap persoalan dalam proyek bor dalam tersebut. 

Dimana, Komisi II akan memanggil instansi terkait guna meminta penjelasan resmi terkait pelaksanaan proyek bor dalam yang terindikasi kuat terjadi penyelewengan anggaran negara itu.

"Kami dari Komisi II DPRD Dompu yang bermitra dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas kegiatan tersebut,"kata H. Mulyadi Jaya.

H. Jaya menegaskan, bahwa DPRD tidak ingin berspekulasi sebelum memperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana. Namun, mengingat banyaknya laporan dari masyarakat maka itu akan menjadi dasar kuat bagi Komisi II untuk bergerak cepat dan memanggil pihak terkait. 

"Proyek yang menyentuh langsung kepentingan petani seharusnya tidak meninggalkan dampak kerugian, apalagi dilakukan tanpa transparansi,"tegasnya.

"Saya juga akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD agar persoalan ini bisa diagendakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait dalam waktu dekat,"cetusnya.

H. Jaya mengungkapkan, RDP tersebut direncanakan akan menghadirkan OPD teknis, pihak BWS, serta unsur pelaksana proyek guna mengurai secara terbuka persoalan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara itu.

Selain itu, Komisi II juga akan mempertanyakan terkait bentuk pengawasan dari BWS. Pasalnya, Pekerjaan yang dilakukan diduga tidak sesuai spesifikasi. Proyek sumur bor dalam pada dua titik kelompok di Dorebara 1 dan Dorebara 2 justeru menunjukkan pola pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar teknis. 

"Disatu titik, penggalian dengan alat berat merusak jalan usaha tani dan dibiarkan tanpa pemulihan, sementara pada titik lainnya, pemasangan pipa diduga dangkal dan berisiko pecah saat dilintasi alat pertanian,"ungkapnya.

Menurut H. Jaya, hal itu terjadi akibat minimnya kehadiran pengawas teknis selama pelaksanaan proyek berlangsung sehingga itu semua semakin memperkuat dugaan bahwa fungsi pengawasan mereka hanya bersifat administratif saja. 

"Kondisi ini membuka ruang kecurigaan adanya pembiaran sistematis terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,"ujarnya lagi.(Amin)

TrendingMore