Top Menu

dompunews

Ada Oknum Diduga Lulus PPPK PW Siluman Pada SDN 13 Manggelewa ?

Redaksi
Kamis, 05 Februari 2026, Februari 05, 2026 WAT
Last Updated 2026-02-06T07:17:16Z
Kepala SDN 13 Manggelewa, Samsiah, S.Pd

Dompu,-Perekrutan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 yang terjadi di  Kabupaten Dompu NTB hingga melahirkan sebanyak 158 orang peserta menjadi Tidak Memenuhi Syarat atau TMS dan hingga kini berkasnya masih dalam proses tim ferivikasi, ternyata melahirkan masalah baru lagi.

Sebab, ada oknum insial SG yang diduga kuat telah putus pengabdiannya di SDN 13 Manggelewa diduga sekitar tahun 2014 lalu hingga tahun 2025, justeru bisa lulus secara murni dan non TMS dalam PPPK Paruh Waktu. 

Sumber berita mengatakan, kelulusan SG pada PPPK Paruh Waktu ini diduga ada keterlibatan oknum Kepala SDN 13 Manggelewa, Samsiah, S.Pd, sebab tanpa campur tangan Kepsek yang menanda tangani berkas SG sangat tidak mungkin SG bisa lolos dari hasil ferivikasi pihak Dikpora dan tim Ferval yang dibentuk oleh Pemkab Dompu.

"Kepsek diduga kuat ikut bermain pula karena SG inikan tidak pernah mengabdi lagi sejak sekitar tahun 2014 lalu hingga 2025, kok bisa SG lulus PPPK Paruh Waktu,"ungkap sumber kepada media ini.

Sumber menegaskan bahwa dalam absensi keseharian selama 3 tahun yakni tahun 2023 hingga 2025 justeru nama SG sama sekali tidak pernah ada. Hal itu disebabkan karena SG sendiri memang sudah putus mengabdi diduga sejak tahun 2014 hingga 2025.

Kuat dugaan bahwa ini terjadi manipulasi data yang dilakukan dan oknum dan diduga Kepsek ikut terlibat sebab ia sendiri yang menanda tangani SPTJM kelulusan SG tersebut.

"Diduga kuat ada konspirasi yang terjadi antara keduanya sehingga SG bisa lolos berkas hingga lulus PPPK Paruh Waktu tahun 2025,"tegasnya.

"Kepsek harus bertanggungjawab atas kelulusan SG yang bukan lagi sebagai pegawai di SDN 13 Manggelewa itu,"cetus sumber.

Terkait hal itu, Kepsek SDN 13 Manggelewa, Samsiah, S.Pd yang dikonfirmasi media ini di Kantor Dikpora Kabupaten Dompu pada Rabu (04/02/26) kemarin membenarkan atas kelulusan SG ini  dalam penjaringan PPPK Paruh Waktu tahun 2025.

Namun kata Samsiah, justeru nama SG ini sudah tidak diakui oleh pihak sekolah sendiri sebagai seorang penjaga pada SDN setempat karena memang yang bersangkutan memang sudah lama keluar.

"Saya heran kenapa SG punya berkas berupa absensi dan SK, siapa yang membuat dan menandatangani nya. Sedangkan ia sudah lama tidak pernah mengabdi lagi,"aku Samsiah menunjukkan wajah kebingungan.

Ditanya, sapa yang menanda tangani SPTJM kelulusan nya ? justeru Samsiah mengakui dirinya yang menandatangani nya."Memang saya yang menanda tangani SPTJM itu,"akunya lagi.

Jawaban yang disampaikan Kepsek tergolong lucu, karena awalnya dia mengakui kalau SG bukan lagi pegawai di SDN setempat dan ia tidak pernah menandatangani berkas SG seperti absensi dan SK pengabdiannya, sementara disatu sisi Kepsek justeru mengakui bahwa ia yang menandatangani SPTJM kelulusan SG sendiri.

Sementara SG sendiri belum bisa dihubungi oleh media ini untuk dilakukan konfirmasi. (bersambung)

TrendingMore