Top Menu

Dompunews

Keluarga Fifin Sumanti Akan Laporkan MHD ke Mapolres Dompu

Redaksi
Sabtu, 07 Februari 2026, Februari 07, 2026 WAT
Last Updated 2026-02-07T16:01:00Z
.                foto : ilustrasi 

Dompu,-Masih ingat dengan persoalan yang menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia atau PMI atas nama Fifin Sumanti warga Kelurahan Montabaru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB yang kini tengah dalam perawatan tim medis Qatif Central Hospital Saudi Arabia karena menderita batuk berdarah.

Keberadaan Fifin Sumanti di Dammam Saudi Arabia sebagai PMI ini, disalurkan oleh oknum sponsor yang namanya cukup ngetop dikalangan PMI yakni MHD sekitar 3 tahun lalu dengan menggunakan jalur diduga illegal dan visa ziarah, sehingga sang pahlawan devisa tersebut jatuh sakit menderita batuk berdarah dan terpaksa harus dirawat inap selama 3 bulan dan berujung belum bisa dipulangkan ke tanah kelahirannya oleh medis setempat selama sakitnya belum sembuh total.

Ternyata persoalan ini justeru membuat keluarga PMI ini naik pitam dan akan berbuntut panjang, sebab pekan depan pihaknya memilih untuk menempuh jalur hukum untuk melaporkan MHD ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Dompu dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Abdul Rajak selaku suami Fifin Sumanti menegaskan, persoalan yang tengah dihadapi oleh isterinya ini akan ia laporkan ke Mapolres Dompu dan laporan itu akan diajukan secara resmi pada Selasa pekan depan. 

Siapa oknum yang akan dilaporkannya dalam kasus TPPO tersebut ?

Ternyata Rajak mengaku bahwa nama MHD yang akan ia laporkan sebab, MHD merupakan oknum sponsor yang menyalurkan isterinya ke Saudi Arabia sebagai pekerja rumah tangga, diduga penyaluran itu dilakukan secara Illegal dengan menggunakan visa ziarah.

Selain itu, terkait persoalan yang dihadapi isterinya di Saudi Arabia tersebut, Rajak mengaku bahwa MHD sudah mengetahuinya secara langsung, namun diduga MHD tidak ada upaya untuk segera memulangkan isterinya yang tengah sakit dan dirawat inap sudah berjalan sekitar 3 bulan lebih di Qatif Central Hospital Saudi Arabia karena menderita batuk berdarah.

"Kalau MHD ada upaya, kenapa isteri saya masih dirawat inap di Qatif Central Hospital, seharusnya ia berusaha untuk memulangkannya sebelum sakitnya kian bertambah parah disana. Kami sebagai keluarganya Fifin sangat gelisah akan rasa sakit yang dia alami itu, apalagi ia sakit di negara orang,"aku Rajak.

Rajak mengungkapkan bahwa MHD diduga tidak bertanggungjawab terhadap persoalan yang menimpa isterinya, mulai dari penyaluran ke Saudi Arabia diduga illegal, menggunakan visa ziarah hingga diduga tidak ada upaya untuk memulangkan Fifin ke Indonesia, sehingga keputusan pihak keluarga bahwa persoalan ini harus dilaporkan ke Mapolres Dompu.

"Insyaallah pada Selasa pekan depan kami akan resmi melaporkan MHD ke Mapolres Dompu dalam kasus TPPO,"ungkapnya kepada media ini via telepon WhatsApp.

Sementara MHD yang dimintai tanggapannya oleh media Sidik Jari.com via pesan WhatsApp pribadinya pada Sabtu malam terkait akan dilaporkan oleh pihak keluarga Fifin Sumanti ke Mapolres Dompu dalam kasus TPPO, hingga berita ini diturunkan sama sekali belum menjawab.(Amin)

TrendingMore