Sumbawa, lintassamudera.com — Di ruang kerjanya yang sederhana, Kepala Desa Labuhan Sumbawa, Kamiruddin, S.AP., M.M.Inov, membuka pembicaraan dengan satu realitas yang tak bisa dihindari pada 2026: perubahan kebijakan anggaran yang drastis. Dana desa yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,5 miliar kini menyusut tajam, tersisa sekitar Rp300 juta lebih akibat kebijakan pemerintah pusat.
“Kondisi ini membuat ruang gerak pemerintah desa sangat terbatas. Kami tidak lagi leluasa berinovasi seperti tahun-tahun sebelumnya,” ucap Kamiruddin saat ditemui, Jumat (06/02/2026).
Dengan keterbatasan tersebut, seluruh penggunaan dana desa diarahkan sepenuhnya untuk menjalankan instruksi pemerintah pusat sesuai Peraturan Menteri tentang fokus penggunaan dana desa. Baik dana desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD), kata dia, harus dikelola secara patuh pada regulasi yang telah ditetapkan.
“Untuk anggaran yang bersumber dari dana desa dan ADD, kami hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi ketentuan dalam regulasi,” terangnya.
Arah kebijakan desa, lanjut Kamiruddin, juga harus sejalan dengan visi, misi, serta target pembangunan pemerintah kabupaten. Sebelum menyusun Perencanaan Pembangunan Desa (PPD), pemerintah desa terlebih dahulu mempelajari dokumen perencanaan daerah agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Hampir semua desa sekarang berada dalam kondisi yang sama. Biaya operasional naik, sementara penghasilan tetap perangkat desa justru turun,” jelasnya.
Situasi tersebut diperparah dengan pengalihan sebagian besar dana desa untuk mendukung program nasional, termasuk Koperasi Merah Putih. Akibatnya, peran pemerintah desa kini lebih difokuskan pada pelayanan masyarakat ketimbang pembangunan fisik seperti tahun-tahun sebelumnya.
Di tengah keterbatasan itu, pemberdayaan masyarakat tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Desa Labuhan Sumbawa. Dengan jumlah penduduk yang besar, kebutuhan pelayanan publik pun meningkat. Di sektor pendidikan, pemerintah desa membina delapan PAUD yang selama ini menjadi bagian penting dari layanan dasar.
“Namun, pembiayaan penuh seperti sebelumnya sudah tidak memungkinkan karena kondisi keuangan desa,” ungkap Kamiruddin.
Di bidang kesehatan, terdapat 17 posyandu dengan sekitar 102 kader yang selama ini dibiayai oleh desa. Penyesuaian anggaran membuat insentif kader harus dikurangi, meski pelayanan tetap berjalan. Selain itu, pemerintah desa juga membiayai program Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, dan Bina Keluarga Lansia melalui skema PPKB dan PPKBD.
Untuk pembangunan fisik, Kamiruddin mengakui pemerintah desa kini lebih bergantung pada dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten. “Dana desa tidak lagi mencukupi untuk membiayai pembangunan fisik secara mandiri,” paparnya.
Meski berstatus desa, Labuhan Sumbawa memiliki karakter wilayah perkotaan. Karena itu, sektor pelayanan publik menjadi perhatian utama. Kantor desa membuka layanan sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, lebih panjang dibandingkan sebagian desa lainnya.
“Pelayanan administrasi adalah kebutuhan harian masyarakat. Itu yang harus selalu siap kami layani,” tegasnya.
Agar program tetap tepat sasaran, perencanaan dimulai dari tingkat paling bawah. Pemerintah desa mengawali dengan musyawarah RT, dilanjutkan ke musyawarah RT/RW, Musyawarah Dusun (Musdus), hingga Musyawarah Desa.
“Dari situ kami menyusun skala prioritas sesuai kemampuan keuangan desa,” jelas Kamiruddin.
Labuhan Sumbawa memiliki sekitar 80 RT, 30 RW, dan sembilan dusun. Seluruh elemen tersebut dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Model ini dinilai efektif karena masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pengawas program.
“Kalau masyarakat terlibat sejak awal, dampaknya lebih tepat sasaran dan mudah dikontrol,” terangnya.
Untuk program yang bersumber dari APBN atau bantuan kabupaten dan dilaksanakan pihak ketiga, pemerintah desa tetap mendorong partisipasi warga melalui koordinasi dengan pelaksana kegiatan.
Di akhir pembicaraan, Kamiruddin berharap masyarakat memahami kondisi keuangan desa yang terbatas. Sejumlah insentif—mulai dari kader posyandu, guru PAUD, hingga RT dan RW—harus disesuaikan.
“Kami mengajak semua pihak menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong,” ungkapnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan program prioritas tahun 2026. “Keterbatasan anggaran tidak boleh memadamkan semangat membangun desa,” pungkasnya.
Di Labuhan Sumbawa, pelayanan publik tetap dijaga meski anggaran menyusut. Dari ruang kerja kepala desa, arah kebijakan itu ditegaskan: hadir melayani, bertahan di tengah keterbatasan, dan terus bergerak bersama masyarakat. demikian. (din*)
Reporter: Dinda Nanda Rizty | Editor: Bagus Setyabudi
