Dompu,-Bambang Firdaus, SE yang akrab disapa BBF secara resmi melaporkan sejumlah akun Facebook di Mapolres Dompu pada Rabu (25/03/26) sekitar pukul 20.00 wita kemarin.
Laporan dugaan penghinaan serta pencemaran nama baik pribadinya yang diajukan BBF tersebut di Mapolres Dompu, langsung di dampingi oleh 3 kuasa hukum nya yakni Abdullah, SH, MH, Supardin Siddik, SH, MH dan M. Fajrin, SH.
Dalam Konferensi Pers yang digelar 3 kuasa hukum BBF di Cafe Deligio pada Kamis (26/03/26) sekitar pukul 13.00 wita, 3 kuasa hukum BBF mengungkapkan bahwa pengajuan laporan itu dilakukan terkait beredarnya berbagai informasi dan tuduhan yang dilakukan oleh sejumlah orang di media sosial terhadap pribadi Bambang Firdaus yang kini menjabat sebagai Bupati Dompu.
Sebelumnya, mereka juga telah menganalisasi, meneliti dan mengidentifikasi sejumlah akun media sosial yang secara masif melakukan dugaan penghinaan, pencemaran nama baik serta melakukan tuduhan-tuduhan perbuatan tanpa dasar terhadap pribadi seorang Bambang Firdaus.
Dengan mempertimbangkan kondisi diatas, Bambang Firdaus ditemani tim kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan sejumlah akun Facebook yang secara masif dan terus menerus menyerang kehormatannya via media sosial.
Maka dari itu tim kuasa hukum memandang perlu untuk melaporkan sejumlah akun medsos tersebut, sebagai bentuk tindakan dalam rangka mempertahankan kehormatan BBF dari tuduhan-tuduhan yang menjatuhkan kehormatannya.
"Laporan yang dilayangkan di Polres Dompu ini sekaligus sebagai bentuk klarifikasi klien kami bahwa tuduhan-tuduhan yang dilakukan oleh sejumlah orang di media social itu merupakan tuduhan yang tak mendasar,"ujar 3 kuasa hukum yang diwakili oleh Abdullah, SH, MH.
"Tim Kuasa Hukum juga mempercayakan proses hukum ini pada Polres Dompu, kami meyakini akan di proses secara profesional dan sebagaimana mestinya,"sambung Supardin Siddik, SH, MH.(Amin)
