Top Menu

Dompunews

BKD dan PSDM Diduga Ulur Waktu Umumkan Hasil Ferval 158 TMS

Redaksi
Kamis, 02 April 2026, April 02, 2026 WAT
Last Updated 2026-04-02T13:15:46Z
.                     foto ilustrasi 

Dompu,-BKD dan PSDM Kabupaten Dompu NTB diduga ulur waktu untuk mengumumkan hasil ferivikasi faktual terhadap berkas 158 orang calon PPPK Paruh Waktu yang masuk kategori TMS.

Apa alasannya ? Hal itu belum diketahui secara pasti oleh media ini. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh media ini bahwa penguluran waktu pengumuman tersebut diduga terjadi akibat persoalan sejumlah guru pada SDN 34 Dompu yakni terkait adanya surat pernyataan pengunduran diri yang ditanda tangani oleh sejumlah guru setempat.

Sementara surat pernyataan pengunduran diri itu, berdasarkan pengakuan sejumlah pihak, dibuat oleh oknum pejabat yang ada di Dikpora Kabupaten Dompu tanpa alasan jelas dengan indikasi yakni menekan sejumlah guru pada SDN setempat sehingga mereka out dari seleksi PPPK Paruh Waktu.

Sedangkan persoalan kedua yakni terkait di SDN 11 Pajo, namun itu semua belum diketahui persoalannya sehingga penghambat penyampaian pengumuman dari 158 itu terindikasi pada kedua sekolah setempat.

Keterlambatan mengumumkan hasil ferivikasi terhadap 158 orang calon PPPK Paruh Waktu yang status TMS itu, justeru mengundang tanda tanya besar, walaupun sebelumnya Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE sendiri dikabarkan telah memerintahkan kepada tim Ferval dan BKD dan PSDM untuk segera mengumumkan hasilnya. Perintah Bupati Dompu itu berdasarkan informasi yang diperoleh media ini yakni jauhari sebelum bulan ramadhan tiba, sebab finalisasi kerja tim Ferval terhadap berkas 158 orang itu clear and clean sebelum bulan ramadhan 1447 hijriah.

Faktanya, justeru pihak BKD dan PSDM Kabupaten Dompu diduga tidak mengindahkan perintah pimpinan tertinggi di Kabupaten Dompu itu tanpa alasan jelas. Diduga perintah Bupati Dompu  tidak bertaring.

Informasi kedua yang diperoleh media ini juga bahwa dalam rapat tim soal kedua SDN itu, diduga terjadi adu argumen dan tegang antara Plh. Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu dan Kabag Hukum selaku Sekretaris Tim Ferval.

Sehingga Kepsek SDN 34 Dompu dan 11 Pajo dikabarkan telah dipanggil ke BKD dalam mempertanyakan SPTJM yang ditanda tangani oleh kedua Kepsek, diduga SPTJM keduanya diduga tidi akui oleh BKD dan PSDM. 

Terkait pengumuman hasil ferivikasi 158, direncanakan akan dilakukan secara kolektif pada Selasa pekan kemarin, tapi justeru molor.

Anggota DPRD Dompu dari Komisi I, Erwinsyah, SH menegaskan, jauhari sebelumnya Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE telah memerintahkan kepada tim Ferval dan BKD PSDM untuk segera umumkan hasil ferivikasi itu secepatnya.

Ternyata perintah Bupati itu justeru tidak di indahkan oleh BKD dan PSDM tanpa alasan jelas, sehingga hal itu menimbulkan dugaan kecurigaan semata dari berbagai pihak.

"Bupati Dompu telah memerintahkan BKD dan PSDM untuk segera umumkan hasilnya, tapi justeru tidak diindahkan,"tegas Erwin.

Erwin mempertanyakan terkait ketidakpastian BKD dan PSDM dalam mengumumkan hasil ferivikasi 158 yang TMS tersebut. Namun Erwin menduga bahwa BKD dan PSDM Kabupaten Dompu sengaja mengulur waktu untuk memperhambat pengumuman itu.

"Saya menduga bahwa BKD dan PSDM Kabupaten Dompu sengaja mengulur waktu dan memperhambat pengumuman itu,"urai Erwin.

"Saya tidak paham dengan langkah yang dilakukan BKD dan PSDM ini, apa maksud mereka menunda pengumuman itu sehingga molor berbulan-bulan,"ujar Erwin.

Sementara Plh. Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Drs. Asrarudin yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp pribadinya Kamis malam mengatakan, undangan rapat sudah dua kali dilayangkan BKD dan PSDM, tapi tim verval belum ada waktu luang untuk bisa hadir karena masing-masing sibuk dengan tupoksi masing-masing dan kesibukan agenda persiapan HUT Dompu.

"fisik undangannya bisa dikonfirmasi ke kabid pengadaan atau bisa konfirmasi langsung ke Pak Sekda,"kata Papi One.

Sementara PJ. Sekda Dompu, H. Haerul Insyan, SE,M.Si yang dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp pribadinya, hingga berita ini dipublikasikan justeru belum menjawab.(Amin)

TrendingMore