Dompu,-Jajaran Mapolres Dompu NTB berhasil mengungkap dan membekuk pelaku pencurian ternak (curanak). Hal itu dilakukan oleh jajaran Polsek Pekat melalui anggota Pos Pol Doropeti.
Pelaku curanak yang berhasil diringkus tersebut yakni berinisial JM (30), warga Desa Soritatanga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Pelaku berhasil diringkus aparat Minggu (10/20) sekitar pukul 10.00 Wita lalu.
Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim, Iptu.Ivan Roland Crishtofel S.T.K pada media ini menjelaskan, JM merupakan terduga pelaku yang sudah lama beroperasi di wilayah pelepasan ternak di Doroncanga Kecamatan Pekat, namun berkat kelihaiannya dalam menyiasati masyarakat maupun petugas sehingga selalu bisa lolos dari pantauan petugas dan aktivitas pelaku sulit diungkap selama ini.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui setelah korban Muhtar (38 tahun) mengecek kerbau miliknya di areal pelepasan doroncanga dan mendapati bahwa kerbau milik korban hanya tersisa 3 ekor saja. Kemudian korban mencoba mencari keberadaan sejumlah kerbau miliknya pada sejumlah titik pada keesokan harinya namun tidak juga ditemukan. Merasa curiga kerbaunya hilang setelah tidak ditemukan, korban yang merupakan anggota Polri yang bertugas di Pos Pol Doropeti, berkoordinasi dengan anggota lainnya guna melakukan penyelidikan terhadap pelaku
Dari hasil penyelidikan, anggota Pos Pol Doropeti mendapat informasi dari warga yang pernah melihat JM datang pada hari yang sama dengan hilangnya kerbau tersebut ke lokasi pelepasan ternak di wilayah doroncanga dengan gerak gerik mencurigakan. Ia menjelaskan pula bahwa JM sering mengikat ternak milik orang dan disinyalir langsung dicuri, namun selama ini belum terungkap.
Atas informasi tersebut, Polsek Pekat melalui anggota Pos Doropeti mencari keberadaan JM di rumah keluarganya Di Desa Soritatanga, namun JM tidak berada di tempat tersebut, Kemudian didapat informasi JM berada di Kecamatan Kempo.
Selanjutnya anggota Pos Pol Doropeti berkoordinasi dengan Polsek Kempo dan meminta bantuan untuk mencarinya. Kemudian setelah di temukan, pelaku dibawa ke Polsek Kempo untuk diamankan.
"Setelah diamankan di Polsek Kempo. JM dijemput oleh anggota Pos Pol Doropeti Sabtu (10/20) untuk pemeriksaan lebih lanjut,"jelas Ivan.
Dari hasil interogasi, lanjut Kasat Reskrim, JM langsung mengaku telah mencuri kerbau milik Korban dengan alasan kebutuhan ekonomi. Dari keterangan awal JM hanya mengaku mengambil 1 ekor saja dari 3 ekor yang hilang.
Dari keterangan JM, saat beraksi JM dibantu seorang pelaku berinisial SM (45 tahun) warga Desa Konte Kecamatan Kempo dan SM pula yang mengangkut dan menjual kerbau dengan menggunakan 1 (satu) unit pick up warna putih miliknya dengan No.Pol : DK 9808 MI. Satu ekor kerbau dijual seharga Rp 7 juta, kemudian uang tersebut dibagi JM Rp 3 juta dan SM Rp 4 juta,"Atas pengakuan itu, selanjutnya JM dibawa ke Mapolsek Pekat untuk diperiksa lebih lanjut,"ujar Ivan.
Dihadapan penyidik keterangan JM berbeda dengan interogasi awal. JM membenarkan mengambil tiga ekor kerbau tersebut namun tidak langsung dijual, sistem penjualannya bertahap, yang menjual adalah SM dan ia tidak tahu kepada siapa kerbau tersebut dijual, JM menerangkan pula tempat mereka mengikat kerbau yang belum mereka jual.
Setelah dicek ke lokasi, kerbau tersisa 1 ekor, selanjutnya diamankan di kandang milik korban, Polisi juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit Pick Up yang diambil di rumah SM yang saat ini masih diamankan di Mapolsek Kempo. Sedangkan SM melarikan diri dan masih dalam pencarian. Tandas Ivan.(Amin'k)