Dompu,-sekitar belasan massa gender dari organisasi HMI cabang Dompu Rabu (02/12) Sekitar pukul 10.00 wita mengamuk dikantor DPRD Dompu NTB. Aksi yang di dominasi kaum hawa itu lantaran massa aksi marah akibat 30 Anggota DPRD tidak menemui mereka untuk mengklarifikasi terkait persoalan dugaan KDRT yang di duga kuat dilakukan oleh oknum anggota DPRD Dompu, inisial APS duta Partai PKB pada isterinya Indah Pratiwi Ningsih pada tanggal 14 November 2020 lalu. Bahkan kasus ini telah dilaporkan ke Polres Dompu oleh korban pada tanggal 15 November 2020.
Luapan emosi massa langsung tertuju pada sejumlah pintu komisi dan wakil ketua DPRD Dompu bahkan massa aksi juga membanting kursi yang ada dilantai dua gedung DPRD Dompu.
Aksi brutal tersebut tidak berlangsung lama, hanya berlangsung sekitar 1 menit durasinya, massa kemudian melakukan sweeping pada Anggota DPRD Dompu namun tidak seorangpun DPRD Dompu yang terlihat dalam gedung.
emosi massa bisa redam setelah 2 Anggota DPRD Dompu Ir.Muttakun dari Partai Nasdem selaku Ketua Komisi I DPRD Dompu dan Yatim dari Partai Demokrat langsung menemui massa aksi depan gedung DPRD Dompu untuk berdialog.
Dalam dialog, Koordinator Lapangan, Sulis Wahyuningsih mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan KDRT yang di duga dilakukan oknum anggota DPRD Dompu pada isterinya karena hingga kini kasus yang sudah masuk ke rana hukum tersebut belum ada penyelesaian baik ditingkat hukum maupun di legislatif sendiri.
"Kasus ini sudah lama masuk ke Polres Dompu tapi belum juga ada titik penyelesaiannya bahkan di legislatif Dompu sendiri juga tidak ada ending akhir dari kasus yang melibatkan publik figur itu,"demikian kata orator gender ini.
Ketua komisi I DPRD Dompu, Ir. Muttakun depan massa aksi mengatakan kasus dugaan KDRT yang di duga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Dompu itu semuanya sudah ditangani oleh hukum, mengenai kejelasan penyelesaian nya maka bisa ditanyakan ke Polres Dompu.
Sementara untuk penanganan yang dilakukan oleh DPRD Dompu ini, pihak DPRD Dompu sendiri sama sekali belum menerima surat pengaduan dari pihak korban untuk ditangani oleh badan kehormatan DPRD Dompu.
"Saya sarankan adek adek HMI agar dapat mengajukan surat pengaduan ke BK DPRD Dompu agar BK bs mengetahui dan menyelesaikan persoalan ini,"pinta mantan orator ternama ini.
Selain itu pihak DPRD Dompu yang diwakili oleh Ir.Muttakun dan Yatim telah membuat surat pernyataan bersama HMI dengan redaksi akan menyelesaikan persoalan ini ke tingkat legislatif.
Massa aksi juga berorasi di gedung Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Dompu. Bahkan massa juga meminta klarifikasi penanganan perkara KDRT ini ke Mapolres Dompu.
Kapolres Dompu yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Ivan Roland S.T.K. pada Lintas Samudera mengatakan laporan yang di adukan oleh istri Anggota DPRD Dompu tersebut sedang dalam proses bahkan kasus ini tergantung dari pihak korban karena pencabutan perkara terhadap laporan ini merupakan hak dari korban sendiri. Namun, kata Ivan, pihak korban sendiri hingga saat ini sama sekali belum datang ke Polres untuk menyatakan apakah dirinya mau berdamai dan mencabut laporan atau tidak sehingga laporan ini tetap kita jalankan dan masih dalam tahap proses.Jelas Ivan.(Amin'k)