Top Menu

HukrimNews

Dua Staf RSUD Dompu Diduga Jadi Biang Kerok Penyebar Video Mesum

Redaksi
Jumat, 22 Januari 2021, Januari 22, 2021 WAT
Last Updated 2021-01-22T10:47:05Z
Dompu,-Dua staf yang bertugas di RSUD Dompu NTB di duga kuat sebagai biang kerok atas penyebaran beredarnya video mesum yang diduga diperankan oleh N dan F yang terjadi di ruang isolasi RSUD Dompu beberapa Minggu lalu.

Kedua pelaku yang telah ditahan dirutan Mapolres Dompu tersebut yakni inisial A dan inisial HM keduanya merupakan pegawai RSUD Dompu yang bertugas diruang isolasi. 

Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat, SIK dalam konferensi pers di Mapolres Dompu Jumat (22/01/21) sekitar pukul 09.00 wita mengungkapkan, kedua pelaku inisial A dan HM merupakan staf RSUD Dompu yang merekam dan menyebarkan Vidio adegan mesum yang diduga diperankan oleh N dan F tersebut. A dan HM merekam aksi adegan mesum yang diduga diperankan N dan F melalui monitor CCTV ruang isolasi RSUD Dompu dengan menggunakan handphone, yang kemudian Video tersebut disebarluaskan ke media sosial hingga viral.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Kami berhasil mengungkap dua orang pelaku yakni A dan HM yang merekam dan menyebarkan Vidio adegan mesum antara N dan F."ungkap Kapolres Dompu.

Kapolres menyebutkan, terduga pelaku inisial A ini adalah pegawai RSUD Dompu berstatus honorer. Sedangkan HM adalah Aparat Sipil Negara (ASN). Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka yang merekam dan menyebarkan Video adegan mesum yang diduga diperankan oleh N dan F."Kami sudah menetapkan A dan HM sebagai tersangka dalam kasus penyebaran Video adegan mesum antara N dan F. Keduanya sudah kami tahan di Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut,"sebut Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa inisial A merupakan terduga pelaku yang pertama kali merekam video adegan mesum antara N dan F tersebut melalui layar monitor CCTV yang ada di ruangan petugas isolasi RSUD Dompu dengan menggunakan HP miliknya. Sementara HM merupakan terduga pelaku yang pertama kali menyebarluaskan video adegan mesum N dan F tersebut hingga viral di media sosial.“pelaku yang merekam adalah A dan yang menyebarkan Vidio adegan mesum antara N dan F itu adalah HM hingga beredar luas ke dunia Maya,"jelas Kapolres.

Terkait penahanan dua tersangka, polisi juga telah menyita tiga unit barang bukti yang digunakan kedua terduga pelaku untuk merekam dan menyebarluaskan Vidio adegan mesum antara N dan F itu yakni berupa dua unit hp milik A dan HM dan satu unit hardisk monitor cctv.

"Berdasarkan hasil pemeriksaaan  3 orang pegawai RSU Dompu, diantaranya A, HM dan DT. Kita langsung menetapkan A dan HM sebagai tersangka perekam dan penyebar Video adegan mesum antara N dan F ini. Artinya, kedua tersangka itulah yang merekam dan menyebarkan Vidio adegan mesum pertama kali. Dimana terduga pelaku dalam adegan Vidio mesum tersebut yakni inisial N wanita kerja swasta dibima dan inisial F laki laki asal Bima disinyalir sebagai oknum anggota Polres Dompu,"tandas Kapolres.(amink)

TrendingMore