Top Menu

NewsPolitik

KPU Tetapkan AKJ SYAH Bupati Wakil Bupati Dompu

Redaksi
Kamis, 21 Januari 2021, Januari 21, 2021 WAT
Last Updated 2021-01-21T11:43:59Z
Dompu,-Komisi Pemilihan umum Kabupaten Dompu resmi menetapkan Pasangan Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST., MT, menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih periode 2021-2026.

"Penetapan KPU Dompu ini mengacu pada PKPU No 270 tahun 2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten Dompu dalam pemilihan  Bupati dan wakil Bupati Dompu Rabu 16 Desember 2020,"demikian kata Ketua KPU Kabupaten Dompu, Drs. Arifuddin di Aula Kantor KPU Dompu, Kamis (21/1).

Dijelaskan Ketua KPU, dari sebanyak 270 daerah provinsi, kabupaten kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020, ada 132 KPU yang tercatat dalam Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu di registrasi Mahkamah Konstitusi atau MK."Alhamdulillah KPU Kabupaten Dompu tidak termasuk di dalamnya, karena calon lain menerima keputusan perolehan suara terbanyak versi KPU Dompu ini,"jelas mantan wartawan ini. 

Berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilukada Kabupaten Dompu yang dilaksanakan tahun 2020 lalu, paslon Hj. Eri Aryani - Ichtiar, SH (Eri HI) meraih suara 50.105, pasangan Kader Jaelani - H. Syahrul Parsan, ST., MT (AKJ SYAH) meraih suara 58.039 dan pasangan Syaifurrahman Salman, SE - Ika Rizky Veryani (SUKA) memperoleh sebanyak 43.420 suara.
Dengan demikian, lanjut Arifudin, KPU kabupaten Dompu menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST., MT (AKJ SYAH) sebagai Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Dompu dengan perolehan suara 50.039 suara atau 
38,29% dari total suara sah.

"Kegiatan Rapat Pleno Terbuka diruang aula KPU Dompu berjalan lancar dan tetap mengikuti protokol covid 19,"ujar Arifudin.

Hasil pantauan Lintas Samudera.com bahwa kegiatan penetapan calon bupati dan wakil Bupati Dompu Terpilih ini dihadiri Sekda Dompu Drs. H. Muhibbuddin, M. Si, Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bachtiar, A. Md. Par, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S. IK, Dandim 1614/Dompu diwakili Pasilog, Kapten Inf. Hamzah, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Mukhlassuddin, SH., MH,
Kepala Kejaksaan Negeri Dompu M. Abeto Harahap, SH., MH, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Drs. Irwan.(amink)

TrendingMore