Top Menu

advertorialNews

Pemda Dompu Gelar Rapat Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Redaksi
Kamis, 04 Februari 2021, Februari 04, 2021 WAT
Last Updated 2021-02-05T01:32:18Z
Dompu,-Pemda Dompu menggelar rapat pembahasan tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Kabupaten Dompu. Rapat yang digelar Rabu tanggal (03/02) sekitar pukul 14.20 Wita di ruang rapat Sekda Dompu tersebut guna menindak lanjuti surat edaran Bupati Dompu Nomor 360/38/BPBD/I/2020 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Dompu NTB.

Pada kegiatan rapat itu, dihadiri oleh 20 orang tamu undangan diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Hj.Iris Juita Kastianti, SKM,M.Kes, Dandim 1614/Dompu Letkol. Inf. Ali Cahyono S.Kom, Kapolres Dompu di wakili oleh Kabag. ops AKP I Komang Astrawan, Sekda Dompu Drs. H. Muhibudin M.Si., Kepala BPBD Jufrin ST,M.Si, Kasat Pol PP H. Syai'un, SH.

Dalam rapat itu, Sekda Dompu Drs.H.Muhibuddin,M.Si mengatakan, Dompu sekarang sudah zona merah yang sangat memprihatinkan pada kita semua bahkan setiap hari ada saja warga yang terpapar covid-19."Kita hadir di sini yakni untuk menyatukan presepsi bagaimana caranya Dompu bisa hijau kembali,"kata Sekda.

Kita saat ini di perintahkan terus, Agar kita harus tegas dalam menegakkan protokol kesehatan covid 19 Di kabupaten Dompu."Kita harus mengevaluasi setiap satu minggu sekali untuk mengevaluasi kegiatan ini,"ujar Sekda Dompu.

Selain itu, kata Sekda, dalam rapat tersebut juga meminta kepada warga seluruh desa untuk menyampaikan semua ini ke BKM masjid agar semua warga tetap melaksanakan proktokol kesehatan kepada masyarakat yang melaksanakan sholat di masjid. Bahkan Sekda juga menyoroti Kegiatan yang ada dipasar terus di laksanakan pemberian himbauan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa tahu dan paham akan bahayanya wabah covid-19 ini.

"Kita harus laksanakan patroli setiap hari bersama sama sehingga masyarakat melihat keseriusan kita dalam menerapkan protokol kesehatan covid 19. Penegakkan ini kita juga harus lakukan Jangan bosan bosan kita tegakkan aturan mulai dari Desa dan babinsa serta  bhabinkamtibmas.sebagai garda terdepan di Desa,"pinta Sekda.

Mengenai sanksi bagi pelanggar akan ada kebijakan dari pemerintah daerah yang jelas dari aparat TNI dan POLRI akan tetap mendukung kebijakan pemerintah."ASN Pemda Dompu harus tahu dan paham agar dapat menjadi contoh, Karena masih ada ASN yang tidak menggunakan masker di luar sana,"ungkap Sekda Dompu.

"Harapan kami untuk Sat Pol PP, agar terus melaksanakan patroli dan menindak ASN yang tidak patuh terhadap aturan protokol kesehatan,"harap Sekda.(ADVERTORIAL)

TrendingMore