Dompu,-Bupati Dompu, Kader Jaelani menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertempat diruang rapat Bupati Dompu pada Rabu (21/04).
Sebelumnya, banyak pihak beranggapan bahwa kehadiran anggota KPK RI di Pemda Dompu tersebut disangka untuk menangkap pelaku dugaan korupsi di Kabupaten Dompu, namun anggapan pihak terkait itu terjawab ketika Bupati Dompu Bersama KPK RI menggelar kegiatan Rakor.
Pantauan media ini bahwa Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, terlihat melakukan Rakor dengan Bupati Dompu bersama jajarannya di ruangan rapat kantor Bupati Dompu. Hanya saja, pelaksanaan Rakor tersebut berlangsung tertutup dan tidak bisa diliput wartawan.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Ismail Hindersah yang dikonfirmasi sejumlah media usai menggelar rapat koordinasi mengaku, kehadiran pihaknya di Pemda Dompu disini dalam rangka melakukan Rakor dengan jajaran Pemda Dompu tentang pemberantasan korupsi terintergrasi.
Selain itu, Ismail Hindersah juga mengatakan bahwa kegiatan Rakor ini merupakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh KPK RI sejak tahun 2018 lalu, dan rakor ini merupakan kegiatan yang sekian kalinya dilakukan di Kabupaten Dompu.
"Rakor ini dilakukan sebagai langkah untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. Maka jangan dianggap kehadiran kami di kantor ini untuk melakukan penindakan dan beranggapan menangkap pelaku korupsi,"kata Ismail.
Ismail juga menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan KPK RI melalui Rakor bersama kepala daerah ini yakni dalam rangka melakukan pencegahan korupsi di Kabupaten Dompu ini. Tapi bagaimana caranya agar kita dapat mendorong Pemda Dompu agar dapat menciptakan tata kelolah pemerintahan dengan menjalankan 8 program dari KPK.
"Program yang tentunya harus dijalankan oleh Pemda Dompu yakni dalam hal perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perijinan, penguatan APIP, managemen ASN, managemen Aset, dana desa dan pembenahan aset,"jelas Ismail.
Berdasarkan penilaian KPK terhadap Pemda Dompu, lanjut Ismail, ada banyak progres yang dilaksanakan terutama upaya upaya yang kita dorong dalam tata kelolah pemerintahan yang baik. Selain itu, progres yang paling menonjol yang dilakukan Pemda Dompu yakni dalam hal perencanaan penganggaran dan tata kelolah dana desa.
Mengenai Penggunaan dana covid 19 tahun 2020 lalu yang banyak dikeluhkan karena Penggunaan yang diduga amburadul ? Ismail mengaku itu tetap menjadi pengawasan KPK sendiri, tapi konteks tersebut diluar dari program Rakor ini. Tapi KPK juga telah membentuk sebuah program yang juga disosialisasikan di daerah melalui pelaporan yang dibuka langsung kepada Pemda maupun bisa di lihat di KPK melalui aplikasi JAGA.ID yang dikenal dengan aplikasi pencegahan korupsi yang mendorong transparansi penyelenggaraan pelayanan publik dan lain lain.
"Mengenai penggunaan anggaran covid 19, kita akan melakukan permintaan pelaporan penggunaan dana Covid-19 oleh daerah tersebut. Jadi kaitan ini, kami KPK bekerjasama dengan BPKP yang turun langsung di lapangan. Jadi kami KPK melakukan koordinasi dengan BPKP dengan menaikan laporan mengenai revokusing terkait anggaran tersebut,"ujar Ismail.
Sementara Bupati Dompu, Kader Jaelani pada sejumlah wartawan mengatakan, Pemda Dompu mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KPK. Tidak hanya menindak pelaku Korupsi, tapi juga melakukan berbagai kegiatan guna mencegah terjadinya korupsi di daerah."Kami sangat berterima pada KPK atas kehadirannya untuk melakukan Rakor Pemberantasan Korupsi Terintergrasi di Kabupaten Dompu ini,"kata panglima tertinggi di Kabupaten Dompu ini.
"Pemda Dompu akan selalu optimis dalam mewujudkan 8 program dari KPK terutama dalam hal tata kelolah pemerintahan yang baik. Ini tentunya menjadi prioritas kami dalam menjalankan roda roda pemerintahan,"tandas Bupati Dompu.
Kegiatan Rakor Pemberantasan Korupsi Terintergrasi selain dihadiri Bupati Dompu, juga hadir Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST, MT, Pj. Sekda Dompu, H. Moh. Syai'un HAZ.,SH, M.Si, Kepala Inspektorat Dompu, Drs. H Muhibuddin, M.Si, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Dompu dan sejumlah pejabat lainnya.(amin)