Dompu,-Danrem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani S. Sos SH, M. Han Rabu sekitar pukul 09.00 hingga pukul 12.54 wita bertempat di Posko Terpadu PPKM Skala Mikro Isolasi terpadu pasien Covid 19 Kelurahan Dorotangga dan Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, melakukan Kegiatan Penyerahan bantuan berupa paket sembako dan obat-obatan kepada pasien covid 19 yang melaksanakan isolasi terpadu.
Penyerahan bantuan yang dilakukan oleh Danrem 162/WB tersebut dalam rangka kegiatan Bhakti sosial yang di selenggarakan oleh Korem 162/WB untuk membantu meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Dompu NTB. Penyaluran bantuan tersebut hanya di hadiri oleh sekitar 30 undangan saja.
Saat penyerahan bantuan itu, hadir pula Wakil Bupati Dompu, H. SYAHRUL PARSAN,ST,MT, anggota DPR RI Komisi VI Drs. Syafruddin, Bupati Dompu Kader Jaelani, Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Pasran ST MT, Dandim 1614/Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono S.Kom, Dandenkes Mataram Letkol CKM Made Artike SP. AS, Kapolres Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH, Sik, Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md.Par, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, A. Beto, SH, MH, Kepala BPBD Dompu, Jufri ST MT dan Forkompinda Kabupaten Dompu.
Pemberian bantuan Sembako dan Obat obatan untuk pasien covid 19 itu dilakukan secara simbolis oleh Danrem 162/WB yang di dampingi oleh Bupati Dompu Kader Jaelani kepada Lurah Dorotangga dan perwakilan Nakes.
Danrem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani S. Sos SH, M. Han dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Dompu agar patuh dan taat kepada peraturan pemerintah terkait dengan protokol kesehatan dan selalu tetap menggunakan Masker dan jaga jarak karena dalam hal ini, pemerintah telah berupaya keras untuk mencegah penularan Covid 19 terhadap masyarakat.
Berdasarkan instruksi Presiden RI bahwa penanganan COVID-19 harus betul-betul ada kesadaran dari masyarakat sendiri di tunjang dengan edukasi dari pihak-pihak Pemerintah Daerah dan TNI-Polri.
Selain itu, Danrem 162/WB juga menekankan kepada pihak pemerintah kabupaten Dompu agar mendirikan Posko Terpadu di tiap tiap Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten Dompu.
"Saya harapkan kepada pihak kelurahan/Desa agar menggunakan Dana Desa sebesar 8 % untuk kepentingan pasien Covid-19 yang menjalankan isolasi,"ucap Danrem.
Usai penyerahan bantuan, sekitar pukul 09.31 Wita, Danrem kemudian melakukan kegiatan peninjauan Rumah Posko Terpadu PPKM Skala Mikro di Kelurahan Dorotangga.
Bahkan Danrem 162/WB sendiri juga memberikan arahan kepada anggota Nakes dan Tim Gugus tugas Covid 19."Kami atas nama Korem 162/WB berterima kasih kepada seluruh pihak terkait dan Camat Dompu serta Lurah yang telah membantu dalam penanganan covid 19 di Kabupaten Dompu ini,"kata Danrem.
"Covid 19 itu benar-benar ada, untuk itu kami meminta kepada masyarakat kabupaten Dompu untuk tetap menjaga kesehatan dengan cara selalu mengikuti arahan dan himbauan dari pemerintah seperti selalu menggunakan Masker dan jaga jarak. Sekarang pemerintah mewajibkan kepada tiap kelurahan dan Desa harus ada rumah isolasi mandiri dan posko covid-19,"pinta Danrem.
Pada kesempatan itu, Bupati Dompu Kader Jaelani menjelaskan bahwa penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Dompu saat ini masuk dengan kriteria dan Fertika. Dan pemerintah daerah kabupaten Dompu sendiri telah menginstruksikan kepada para Camat dan Kades yang ada di wilayah Dompu untuk membuat Tempat isolasi atau tempat Posko Covid 19 ditiap kelurahan dan Desa.
Pemerintah Kabupaten Dompu juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, dan dilanjutkan dengan kegiatan belajar mengajar secara Online/Daring.(az)