Top Menu

nasionalNews

Dr. Dian Prana Jaya SH MH Team Kuasa Hukum Ayah Artis Taqil Malik Laporkan eks Pengacara Klien ke PERADI

Redaksi
Sabtu, 23 Oktober 2021, Oktober 23, 2021 WAT
Last Updated 2021-10-23T14:55:07Z
Jakarta,-Team kuasa Hukum Dj Partner pada Jumat (22/10/21) melaporkan mantan pengacara kliennya kepada Dewan Kehormatan Kode Etik Peradi atas dugaan pelanggaran kode etik dari oknum mantan pengacara Mansyardin Malik, di kawasan Slipi Jakarta Barat.

Ayah artis Taqy Malik mengatakan pihak Dewan Kehormatan Peradi nantinya akan menentukan apakah M. Fayyadh benar melakukan pelanggaran kode etik atau tidak. Dan apabila M. Fayyadh terbukti melanggar kode etik advokat, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Nanti kami akan uji kebenarannyadi sini,"jelas Mansyardin Malik.

Mantan suami siri Marlina Octoria itu punya alasan tersendiri melaporkan M. Fayyadh ke Dewan Kehormatan Pusat Peradi.
Mansyardin Malik menduga bahwa mantan kuasa hukumnya itu diduga membocorkan kerahasiannya kepada pihak lawan.

"Banyak kerugian yang saya rasakan. Ada dugaan nih kerahasiaan dari saya sebagai mantan klien dari oknum mantan lawyer saya tersebut kemungkinan dibuka ke pihak lawan,"ungkap Mansyardin Malik.

Kuasa hukum Mansyardin Malik, Dedy Dj dan Dr Dian Prana Jaya  beserta team saat di konfirmasi oleh media menegaskan bahwa tiap advokat harus menjaga kerahasiaan klien.

"Kami sebagai advokat harus betul-betul menjaga kerahasiaan daripada klien atau pun mantan klien karena ini berlaku,"tutur Dedy Dj. dan Dian Prana Jaya, SH,MH.

M Fayyadh sebelumnya telah melaporkan Mansyardin Malik ke kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.(Rio LM)

TrendingMore