Dompu,-AKJ-SYAH secara perdana menggelar mutasi pejabat level tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu. Kegiatan mutasi pejabat papan atas dilingkup Pemda Dompu ini langsung dilakukan oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST.MT.
Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat tinggi pratama lingkup Pemda Dompu tersebut dilakukan pada Jumat (29/10/21) pukul 16.30 Wita di Aula Pendopo Bupati Dompu.
Wabup H. Syahrul Parsan, ST, MT melansir yang disampaikan Bupati AKJ dalam sambutan tertulisnya mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan kali ini bertepatan dengan akan dimulainya penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. Dengan memberikan penekanan kepada para pejabat yang dilantik, pada tahun anggaran 2022, kita akan dihadapkan dengan tantangan dan beberapa permasalahan yang harus kita tangani bersama.
Permasalahan-permasalahan yang harus menjadi perhatian bersama tersebut, kata Wabup, antara lain adalah permasalahan air bersih, lingkungan yang masih kurang bersih, kerusakan hutan, pendapatan asli daerah yang rendah, tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang masih rendah, dan kinerja aparatur yang masih rendah.
"atas berbagai permasalahan ini, saya mengajak kepada kita semua untuk segera bekerja cepat dan profesional untuk mengatasinya sehingga dampaknya dengan segera dapat dinikmati oleh masyarakat,"kata Wakil Bupati Dompu.
Wakil Bupati Dompu juga menjelaskan terkait disiplin ASN yang harus menjadi perhatian pimpinan OPD. Karena disiplin ASN merupakan tanggungjawab bersama bukan hanya menjadi tanggungjawab Bupati, Wakil Bupati, dan Inspektorat saja.
"saya melihat kondisi disiplin ASN saat ini masih sangat rendah, oleh karena itu saya minta perhatian yang serius dari pimpinan OPD untuk melakukan pembinaan secara serius kepada semua stafnya. Saya ingatkan lagi bahwa semuanya harus bisa memahami, menghayati dan melaksanakan semua ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,"jelas Wabup.
Dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS tersebut, ungkap Wabup, kedepannya Pemda Dompu akan memberikan kewenangan kepada pimpinan OPD untuk menjatuhkan hukuman disiplin ringan kepada ASN.
Kewenangan dimaksud diberikan agar dapat mencegah secara dini berbagai pelanggaran disiplin baik sedang maupun berat yang dilakukan ASN dibawah tanggungjawab pimpinan OPD.
Sistim pemerintahan berbasis elektronik, harus segera dan secara merata untuk diterapkan di semua OPD. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini dilakukan guna memudahkan berbagai akses pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyakarat.
Mengakhiri sambutannya, Wabup mengajak pimpinan OPD untuk ikut mendukung dan mensukseskan program vaksinasi covid-19. Program vaksinasi covid-19 merupakan program pemerintah pusat yang harus kita dukung pencapaiannya.
Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung aman, tertib dan lancar dengan prokes yang dihadiri oleh Kejari Dompu, Dandim/1614 Dompu, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, dan pejabat lainnya.(amin)