Top Menu

DompuNews

LSM LP-KPK : BPKPH Diduga Biarkan Aksi Penggundulan Hutan

Redaksi
Kamis, 09 Desember 2021, Desember 09, 2021 WAT
Last Updated 2021-12-09T16:02:30Z
Dompu,-Deden Patriawan mengatakan, BPKPH Kabupaten Dompu NTB diduga kuat melakukan pembiaran terhadap aksi penggundulan hutan yang selama ini terjadi, hal itu dilakukan BPKPH untuk meraih angggaran besar guna mendapatkan program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), dan seolah-olah seratus persen masyarakat yang melakukan kesalahan terhadap aksi pembalakan liar tersebut.

"Kami dari LSM LP - KPK Kabupaten Dompu menilai, anggaran meliaran rupiah sudah di gelontorkan oleh Negara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB guna melakukan pemulihan kembali hutan melalui program RHL multi yess,"katanya.

Hal tersebut disampaikan Deden melalui orasinya dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilakukan oleh massa LSM LP-KPK Lembaga Swadaya Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Kabupaten Dompu bertempat di gedung DPRD Dompu Kamis (09/12/21) tadi.

Deden menilai, selama kurung waktu 3 tahun terakhir terhitung sejak tahun 2019 hingga tahun 2022 mendatang, bahwa program RHL Multi Yess tersebut dinilai gagal dalam arti, program DLHK Provinsi NTB tersebut merupakan program pembodohan terhadap rakyat.
Dimana BPKPH yang berada di Kabupaten Dompu sebagai penyedia lahan dan melakukan pendampingan terhadap kegiatan RHL ini di duga kuat sengaja menutup persoalan gagalnya program RHL yang di jalankan oleh CV pemenang tender RHL.

"Pada kesempatan ini, kami meminta DPRD Dompu untuk memanggil DLHK Provinsi NTB, BKPH dan Resort BKPH sekabupaten Dompu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),"pinta Deden.

Menanggapi tuntutan LSM LP-KPK, Anggota DPRD Kabupaten Dompu komisi ll, Yatim menyampaikan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengangkat persoalan RHL ini melalui  pemberitaan media online yang dimana program RHL di kabupaten Dompu sendiri sangat gagal seperti di Desa Riwo Kecamatan Woja dan Desa Anamina serta Desa Banggo Kecamatan Manggelewa.

"Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil dinas terkait yaitu DLHK, BKPH dan Resort se Kabupaten Dompu. Bahkan kami akan bersurat ke Gubernur NTB." Ungkap Yatim (amin)

TrendingMore