Top Menu

DompuNews

Ini Penegasan Sekda Dompu Soal Aset Daerah

Redaksi
Senin, 10 Januari 2022, Januari 10, 2022 WAT
Last Updated 2022-01-10T11:22:41Z
Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM, M.Kes, 

Dompu,-Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM, M.Kes, menegaskan, Pemda Dompu akan menertibkan masalah aset termasuk tanah swapraja dan Rumah Dinas (Rumdis) yang ada pada 8 kecamatan di Kabupaten Dompu NTB. Namun hingga kini Pemda Dompu sendiri masih melakukan inventalisir secara rinci terhadap keberadaan aset pemerintah tersebut. 

"kalau mengenai aset, kami akan terus genjot dan saat ini sedang kami data secara rinci keberadaan aset tersebut dan itu secara keseluruhannya pada 8 kecamatan,"tegas Sekda Dompu pada sejumlah wartawan diruang kerjanya Senin tadi.

Ditanya mengenai luas tanah swapraja yang berada di Kabupaten Dompu ? Sekda mengaku, tanah Swapraja yang berada pada 900 titik di Kabupaten Dompu dengan luas tanah sekitar 900 hektar lebih. Namun jumlah tanah yang baru diketahui oleh Pemda yakni mencapai puluhan hektar saja. Itu semua berdasarkan data awal yang kami ketahui," katanya. 

Ia juga menyebut, sebagian tanah Swapraja sudah mengantongi alas hak (sertifikat) dan sisanya masih dalam proses pengurusan sertifikat."Tatapem nantinya akan terus berkoordinasi dengan BPN Dompu," jelasnya. 

Sekda kembali menegaskan, persoalan tanah Swapraja dan Rumdis akan diprioritaskan untuk ditangani. "Apalagi, mengenai aset kerap kali menjadi temuan BPK. Maka itu, sesuai dengan arahan BPK kami harus segera menuntaskan masalah aset itu," terangnya. 

Disinggung apa langkah tegas Pemda, ketika tanah Swapraja dan Rumdis dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah? 

Tambah Sekda, mengenai itu tentunya ada langkah-langkah sesuai prosedur dan aturan yang dilakukan oleh Pemda Dompu. "Intinya, kami tetap bekerja sesuai dengan aturan penanganan aset," tandasnya.(Raf)

TrendingMore