Friday 27/06/2025

Top Menu

DompuNews

Negara Harus Membebaskan Warga Miskin Dari Biaya Pelayanan Kesehatan

Redaksi
Kamis, 13 Januari 2022, Januari 13, 2022 WAT
Last Updated 2022-01-14T02:32:02Z
(Menuju RDPU tanggal 18 Januari 2022).

Ketua Komisi I DPRD Dompu, Ir. Muttakun dalam akun Facebook 'Muttakun Rumah Aspirasi Kita' yang di-posting pada 06 Januari 2022 merilis : 

BERSABARLAH saudara-saudaraku yang ada dalam kategori miskin. Hingga di titik ini, di awal Januari 2022 belum terlihat adanya kebijakan yang jelas terkait hak warga miskin di Kabupaten Dompu NTB untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari negara padahal RDPU sudah 2 kali diadakan di DPRD Dompu.

Karena itu, hari ini pasca mengunjungi dan melihat warga miskin di RSUD yang di rawat dalam keadaan memiliki BPJS namun karena dinyatakan non aktif akhirnya dalam keterpaksaan harus mencari dengan susah payah uang untuk menebus resep obat. Dan bagaimana nasibnya bagi warga miskin yang tidak memiliki BPJS sama sekali.
Harapan agar mulai Tahun 2022, negara hadir untuk melindungi warga miskin dan tidak menarik biaya atas pelayanan kesehatan ternyata belum juga mulai diterapkan di Kabupaten Dompu dan tentu saja ini adalah soal hak dasar yg harus diperjuangkan dan menjadi kewajiban wakil rakyat untuk mendorong hadirnya negara agar segera melahirkan kebijakan yg berpihak kepada warga miskin dalam mendapatkan haknya untuk hidup sehat.
Pelayanan kesehatan bagi warga miskin di Kabupaten Dompu yang belum sepenuhnya dijangkau oleh negara dan itu terlihat setelah kami mengunjungi dan melihat langsung seorang warga yang selama 6 bulan berbaring di rumah nya di Desa Daha Kecamatan Hu'u karena tidak memiliki uang untuk berobat di RSUD Dompu dan kemarin lusa dalam keterpaksaan harus masuk rumah sakit mendorong kami wakil rakyat untuk mengajukan agenda RDPU ke Bamus DPRD dan mengundang Sekda dan Pimpinan OPD Terkait untuk membahas terkait Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Miskin di Kabupaten Dompu.

Dan Alhamdulillah Bamus DPRD dalam rapatnya telah menetapkan agenda RDPU terkait Yankes Gratis dan akan melaksanakan RDPU pada Selasa, 18 Januari 2022 mendatang.
Adapun pihak yang diundang dalam RDPU nanti adalah :
1. Sekda
2. Assisten II
3. Bappeda
4. Kepala BPKAD
5. Kepala Dikes
6. Kepala Dinas Sosial
7. Kepala DPMPD
8. Kepala Dukcapil
9. Kepala BPJS
10. Direktur RSUD Dompu
11. Kepala RS Pratama Manggelewa
12. Kepala Puskesmas se-kabupaten Dompu 
10. Forum Relawan Kemanusiaan Kab. Dompu
11. NTB Care.

Save Warga Miskin...
Mereka harus selalu sehat agar tetap survive dalam mempertahankan hidup dan kehidupannya.(LS)

TrendingMore