Top Menu

DompuNews

Puluhan Massa Riwo dan LERA Minta Pemda Copot Kades Riwo

Redaksi
Senin, 17 Januari 2022, Januari 17, 2022 WAT
Last Updated 2022-01-18T04:21:03Z
Dompu,-Sekitar puluhan masyarakat Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB bersama Lembaga Swadaya Masyarakat LERA meminta kepada Bupati Dompu untuk segera mencopot Kades Riwo, Arifin dari jabatannya.

Permintaan dan desakan dari puluhan masyarakat Riwo dan LSM LERA tersebut dilakukan melalui aksi demonstrasi yang dilakukan pada Senin (17/01/22) sekitar pukul 09.00 wita.

Wahyu selaku Humas LERA beserta massa aksi juga meminta kepada Pemda Dompu untuk segera mengusut tuntas terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ADD dan DD yang terjadi di Pemdes Riwo yang ditaksir sekitar angka miliaran rupiah.

Dimana dugaan penyalahgunaan anggaran ADD dan DD oleh Pemdes Riwo yakni sekitar Rp 1.065. 000.000.00 (Satu miliar enam puluh lima juta rupiah) yang dimulai tahun 2018 hingga tahun 2021, akibatnya masyarakat Riwo dan Negara telah dirugikan.
“Kami meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Dompu guna memerintahkan Inspektorat untuk segera turun mengaudit khusus atas dugaan penyalahgunaan anggaran ADD dan DD di Desa Riwo berdasarkan laporan kami dari LSM LERA,”kata Wahyu.

“Kami juga meminta kepada bapak Bupati Dompu untuk segera memberhentikan Kades Riwo karena telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dengan cara memperkaya diri sendiri. Bahkan masyarakat Riwo sendiri juga sudah tidak mau lagi menerima Arifin sebagai Pemerintah mereka,”ujar Wahyu dalam orasinya.

Sementara yang menjadi tuntutan massa LSM LERA bersama masyarakat Riwo yaitu meminta Bupati dan DPRD Dompu untuk berupaya memberikan penangguhan penahanan kepada 6 warga Riwo yang di tahan di Polres Dompu atas laporan Kades Riwo, dan meminta kepada Bupati dan DPRD Dompu untuk segera memerintahkan Inspektorat mengaudit pelanggaran UU Desa No 6 Tahun 2014 yang telah dilakukan oleh Kades Riwo. 

Massa juga melalui tuntutan nya meminta Bupati dan DPRD Dompu untuk segera memberhentikan seluruh anggota BPD Desa Riwo karena diduga telah berkonspirasi dengan Kades, dan meminta kepada Bupati Dompu untuk segera memberhentikan Kades Riwo dari jabatannya karena diduga telah mendzolimi seluruh masyarakat Desa Riwo.

Usai melakukan orasi, massa aksi juga membubuhkan tanda tangan mereka pada kain panjang sebagai bentuk penolakan terhadap Kades Riwo.
Mewakili Bupati Dompu, Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra. S. Km,M. Kes menjelaskan, terkait yang menjadi tuntutan LSM LERA bersama masyarakat Riwo Insya Allah Pemerintah Daerah Dompu melalui Inspektorat sangat serius menangani kasus Kades Riwo.

Dimana sebagian bentuk keseriusan pihak Polres Dompu yang menangani kasus dugaan penyalahgunaan anggaran ADD dan DD oleh Kades Riwo maka pihak kepolisian meminta ke Inspektorat untuk mengaudit Khusus Desa Riwo.

"Menindaklanjuti permintaan Polres Dompu, pihak inspektorat pada hari ini (Senin, red) telah membentuk tim audit investigasi dan Insya Allah besok tim audit dari Inspektorat akan turun ke Desa Riwo guna menginvestigasi poin-poin yang dilaporkan oleh LSM LERA bersama Masyarakat Riwo. Dan Insya Allah sekitar 2 minggu sudah punya hasilnya,"ungkap Sekda Dompu.(amin)

TrendingMore