Top Menu

DompuNews

Tiga Tuntutan LPK Untuk PT. Rangga Eka Pratama

Redaksi
Sabtu, 22 Januari 2022, Januari 22, 2022 WAT
Last Updated 2022-01-22T10:18:57Z
Dompu,-Ada tiga tuntutan yang dilayangkan oleh Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) Kabupaten Dompu NTB, diantaranya meminta kepada PT.RANGGA EKA PRATAMA untuk menyerahkan data CSR, terkait rekrutan karyawan diduga tidak sesuai dengan aturan ketenaga kerjaan dan diduga pihak perusahaan kerap memotong setiap gaji karyawan.

Tiga tuntutan tersebut dilayangkan LPK saat menggelar aksi demonstrasi yang dilakukan pada Sabtu (22/01/2022) sekitar pukul 09.30 wita depan pintu gerbang PT RANGGA EKA PRATAMA cabang Cakre. 

Unjuk rasa yang dilakukan LPK tersebut di ketuai oleh Haidinullah selaku koordinator lapangan dengan massa aksi sebanyak 8 orang. Dalam aksi itu, massa aksi membakar ban bekas dan melakukan orasi secara bergantian.

Dalam orasinya, Haidinullah meminta kepada pihak PT. RANGGA EKA PRATAMA untuk bisa menunjukan surat-surat atau berkas tentang penerimaan karyawan yang dilakukan oleh oknum salah satu karyawan pihak perusahaan terkait, karena LPK sendiri menduga kegiatan perekrutan karyawan itu sangat tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

Selain itu, massa aksi juga menduga bahwa pihak perusahaan melakukan pemotongan secara rutin terhadap setiap gaji karyawan.

"ada apa di balik semua ini, kenapa semua gaji yang di dapat oleh karyawan di perusahaan ini harus di potong. Maka dari itu kami meminta kepada pihak perusahaan agar dapat menyerahkan data gaji karyawan yang di potong dan hak hak karyawan selama ini tidak pernah di penuhi oleh pihak PT. RANGGA EKA PRATAMA,"teriak Haidinullah.
Anggota DPRD Dompu, Yatim depan massa aksi meminta kepada massa aksi untuk bersurat kepada DPRD Dompu untuk melakukan pemanggilan guna melakukan audensi di Kantor DPRD atas tuntutan yang di harapkan oleh massa aksi tersebut.

"Saya minta teman-teman massa aksi agar dapat melayangkan surat melalui DPRD Dompu untuk meminta audensi dengan pihak PT. RANGGA EKA PRATAMA, biar kami respon dan akan memanggil pihak perusahaan tersebut untuk melakukan audensi,"pinta Yatim.

Sementara Kapolsek Woja, Ipda. Zainal menghimbau kepada massa aksi untuk melakukan aksi di lain waktu karena ada seorang warga Kelurahan Monta Baru yang meninggal dunia. 

"Saya berharap teman-teman bisa menghentikan kegiatan aksinya karena takutnya masyarakat yang lagi berduka datang dan membuat keributan baru kepada massa aksi. Mari sama-sama kita pahami demi kenyamanan kita bersama,"harap Kapolsek Woja.

Aksi tersebut terhenti dan massa aksi menyatakan akan bersurat kepada pihak PT. RANGGA EKA PRATAMA untuk melakukan audensi di Kantor DPRD Dompu.(az)

TrendingMore