Dompu,-Sekda Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan P. Putra,S.KM,M.MKes, bersama Kapolres Dompu, AKBP. Iwan Hidayat,SIK, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd, TIM Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu dan elemen penting lainnya meninjau secara langsung pemberian Vaksin Covid-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun.
Adapun 8 Sekolah Dasar yang ditinjau langsung oleh Sekda bersama pejabat lainnya yakni SDN 01 Dompu, SDN 18 Dompu, SDN 19 Dompu, SDN 20 Dompu dan SDN 01 Woja, SDN 12 Woja, SDN 16 Woja dan SDN 24 Woja.
Pemberian Vaksin Covid-19 Kepada Anak Usia 6-11 tahun dilakukan sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun.(LS)