Top Menu

kejadianNews

Buntut Pengrusakan Rumah, Ratusan Warga Blokade Jalan

Redaksi
Jumat, 04 Maret 2022, Maret 04, 2022 WAT
Last Updated 2022-03-04T18:36:19Z
Dompu,-Buntut dugaan kasus pengerusakan rumah salah seorang warga Desa Tembalae Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu NTB yang terjadi beberapa bulan lalu, hingga korban selaku pemilik rumah memaksa melaporkan kasus dugaan pengrusakan tersebut ke APH dan sejumlah pelaku pengrusakan tersebut terpaksa ditahan, ternyata berbuntut panjang.

Sebelumnya, Tim Puma Polres Dompu kembali mengamankan seorang pemuda setempat inisial S yang diduga sebagai salah seorang dari pelaku pengrusakan tersebut. Buntut dari penangkapan itu, membuat ratusan warga Desa Tembalae marah sehingga pada Jum'at (04/03/2022) sekitar pukul 16.30 wita warga melakukan blokade jalan dengan menggunakan batu dan kayu di jalan Lintas Lakey.

Akibatnya arus transportasi di jalan Lintas Lakey menjadi macet total. Aksi spontanitas itu terjadi pada dua titik yakni titik pertama di depan Madrasah Ibtidaiyah dan titik kedua blokade dilakukan depan SDN 05 Pajo. 

Aksi tersebut menuntut agar pemuda yang diamankan berinisial S (17) untuk dibebaskan karena menurut keterangan keluarga S bahwa S masih dibawah umur dan kasus tersebut telah damai dan telah menandatangani surat perdamaian dan dibatalkan oleh Polres dan pelapor tanpa alasan yang jelas.

"Kami meminta keadilan hukum, Karena saudara saya tidak melakukan pengerusakan seperti yang di sangkakan"ucap Rian Saputra, Kakak kandung S.

Menurut Rian, pihaknya telah melakukan kewajibannya sebagaimana yang menjadi kesepakatan yang tertuang dalam surat perdamaian yang ditandatangani oleh para tersangka dan pelapor itu sendiri. Namun mirisnya, saat keluarga para tersangka ingin memperbaiki rumah korban, korban justeru tidak memberikan kunci gerbangnya sehingga semuanya menjadi terbengkalai.

"Kami komitmen dengan apa yang telah disepakati saat berdamai, tapi seakan-akan korban mempersulit kami dalam menunaikan hak dan kewajiban kami. Kami tidak akan membuka blokade jalan sebelum S dibebaskan dan dikembalikan ke keluarganya malam ini,"jelasnya.

Kapolsek Pajo, Ipda Rusnadin, SH yang berada dilokasi berusaha mengajak keluarga S untuk berdialog diruangan kerjanya. Keluarga S yang diwakili Rian Saputra nampaknya dingin saat beraudensi dengan Kapolsek.

Selain Rian, juga hadir Sekdes Tembalae, Muhammadu Rifa'i, Ketua BPD Tembalae dan Kanit Intel Polsek Pajo. Kapolsek meminta agar keluarga S tidak mengganggu Fasilitas umum serta rumah warga dan Kapolres mengarahkan agar keluarga menghadap Reskrim Polres Dompu untuk ditanyakan kejelasan persoalan tersebut.

Menanggapi itu, Rian dan sejumlah perwakilan keluarga menuju Polres untuk bertemu dengan pihak Reskrim

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP. Adhar, S.Sos melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki saat dikonfirmasi wartawan media ini via WhatsApp membenarkan pernah dilakukan Restorative Justice (RJ). Namun pihak pelaku tidak menepati yang menjadi kesepakatan. Oleh karena itu, Korban meminta kasus tersebut untuk dilanjutkan.

Hingga berita ini diturunkan, Jalan lintas Lakey masih diblokade oleh warga dengan kobaran api yang terus membesar.(amin)

TrendingMore