Top Menu

DompuNews

Dugaan Hamili Janda Kiwu, Kades Kramat Dilaporkan Keluarga ANT

Redaksi
Sabtu, 19 Maret 2022, Maret 19, 2022 WAT
Last Updated 2022-03-19T14:03:59Z
foto : ilustrasi

Dompu,-Kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Kades Kramat Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu NTB, UMN beberapa bulan lalu, hingga membuat ANT warga Desa Kiwu hamil dan dikabarkan telah menikah atas persetujuan isteri pertama UMN sendiri, ternyata masih berbuntut panjang.

Senin (14/03/22) kemarin, saudara kandung ANT yakni Munawir mendatangi Pemda Dompu dan secara resmi telah melaporkan UMN sang Kades Kramat ke Bupati Dompu. Dimana laporan yang disampaikan oleh Munawir secara tertulis tersebut, telah diterima oleh Bupati Dompu, Kader Jaelani.
Munawir, kakak kandung ANT

Saat dikonfirmasi media ini depan Kantor Pemda Dompu, Munawir menyampaikan bahwa laporan yang diajukannya itu telah diterima oleh Bupati Dompu, Kader Jaelani, dimana laporan itu disampaikan karena Kades Kramat UMN diduga kuat tidak bertanggung jawab secara moral terhadap nasib yang dialami ANT wanita yang telah dihamilinya.

"Saat ini adik saya ANT sedang dalam perawatan tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu karena mengalami pendarahan, bahkan selama adik saya masuk RSUD, UMN sendiri tidak pernah memberikan biaya sepeserpun untuk adek saya bahkan tidak pernah melihat keadaannya juga. Sikap Kades Kramat terlihat tidak mau bertanggung jawab,"ungkap Munawir.

"Atas perbuatan Kades Kramat, saya sebagai kakak ANT telah menyerahkan secara resmi laporan tertulis ke Bupati Dompu. Bahkan tembusannya sudah saya sampaikan ke DPMPD, Camat Kilo serta Inspektorat Kabupaten Dompu. Saya juga akan kirim surat tembusan ini ke Menteri Dalam Negeri dan meminta agar Kades Kramat di pecat dari jabatannya atas dugaan kasus asusila,"ucap Munawir.
surat laporan Munawir

Selain itu Munawir menjelaskan bahwa surat pengaduan yang disampaikan olehnya telah diterima oleh Bupati Dompu dan telah di disposisi ke Inspektorat Kabupaten Dompu untuk proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya minta kepada Bupati Dompu dan Inspektur Inspektorat, agar secepatnya dapat memanggil dan memproses Kades Kramat saudara UMN. Dalam menangani persoalan ini, saya harapkan juga Inspektorat jangan ada dusta diantara kita,"pinta Munawir.(amin)

TrendingMore