Dompu,-Sekitar tiga tahun lamanya ummat Islam khususnya calon jamaah haji (CJH) Indonesia tidak dapat menunaikan ibadah haji karena virus covid-19. Namun di tahun 2022 ini, kini calon jamaah haji bisa merasa bersyukur karena akan bisa diberangkatkan ke tanah suci Mekkah.
Kepala Kemenag Kabupaten Dompu, Drs Syahrir M.Si melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Drs H. Agani H. Malik menyampaikan, untuk tahun 2022 ini sekitar ratusan jamaah haji Kabupaten Dompu NTB akan diberangkatkan setelah dilakukan ferivikasi.
"Jamaah haji Kabupaten Dompu untuk Tahun 2022 ini akan diberangkatkan sebanyak 127 orang, itu berdasarkan jatah yang dimiliki oleh Kabupaten Dompu sendiri,"ungkap Drs H. Gani H. Malik saat dihubungi di ruang kerjanya Senin (9/5/2022) oleh Media ini.
Dia juga mengungkapkan, syarat-syarat pemberangkatan calon jemaah haji yakni harus berusia 65 tahun, sudah melakukan vaksinasi Covid-19, jamaah haji tunda 2020-2021 harus melunasi BPIH (Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji) sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah kerajaan Saudi Arabia.
Karena pada tahun sebelumnya, kerajaan Saudi Arabia menerima jamaah haji sedunia hanya sebanyak dua juta lima ratus orang saja, namun pada tahun 2022 ini justeru terjadi penurunan drastis yakni hanya satu juta saja untuk seluruh dunia.
Sedangkan rencana pemberangkatan calon jamaah haji nasional kloter pertama akan dilakukan mulai 3 Juni 2022 mendatang. Perkiraan kloter Kabupaten Dompu harus menunggu keputusan dari pihak Kepala Bidang Haji/Umroh Kakanwil Kemenag Provinsi NTB.
"untuk rencana bimbingan manasik haji bagi para calon jamaah haji Kabupaten Dompu akan dilaksanakan dalam waktu dekat berdasarkan petunjuk Kakanwil Provinsi," tandas H. Agani.
Drs. H. Abdul Gani berharap, semoga pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 ini dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan kita semua agar bisa sukses dan lancar. Juga diharapkan pada calon jamaah haji untuk yang tunda sejak tahun 2020-2021 dengan adanya persyaratan tentang usia yang telah ditetapkan oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi, maka diharapkan untuk bersabar,"tuturnya.
Dia juga menambahkan mungkin saja pembatasan umur yang diakibatkan wabah covid-19 tidak menutup kemungkinan tidak diberlakukan pada tahun berikutnya.(Syam)