Dompu,-Sekitar puluhan warga Dusun Karaku Desa Desa Manggenae Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB, Selasa (3/05/22) sekitar pukul 08.30 wita menghadang jalan lintas Dompu-Sumbawa atau jalan perbatasan antara Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.
Akibat penghadangan jalan, arus lalu lintas macet total sekitar 3 jam lamanya dengan panjang antrian kendaraan sekitar 3 kilo meter.
Aksi penghadangan jalan atau blokade dengan menggunakan kayu, batu dan usungan mayat tersebut dilakukan warga karena persoalan tanah kuburan. Dimana warga setempat meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi NTB untuk segera membebaskan lahan yang ada disekitar perkampungan untuk dijadikan sebagai tanah kuburan untuk warga setempat.
Dalam orasinya, Amiruddin selaku koordinator lapangan menagih janji manis Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc atas permintaan warga selama ini terkait pembebasan lahan kawasan hutan yang menjadi tutupan negara yang berada disekitar pemukiman warga untuk dijadikan sebagai obyek pemakaman umum untuk warga Dusun Karaku Desa Manggenae sendiri.
Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir warga setempat terpaksa harus mengeluarkan uang pribadi ketika ada warga setempat yang meninggal dunia sebagai biaya pembelian tanah untuk pemakaman satu orang. Dimana biayanya yakni sekitar Rp. 1.500.000 untuk pemakaman satu jenazah saja.
Bahkan kata Amiruddin, sebelumnya sekitar dua jenazah warga setempat terpaksa dikuburkan dipinggir jalan akibat tidak memiliki anggaran untuk pembelian tanah pemakaman tersebut.
"Kenapa kami menghadang jalan dan mendesak Pemerintah Provinsi NTB, karena memang tanah kuburan sangat kami butuhkan segera. Sedangkan tanah kuburan yang kami miliki semuanya sudah penuh dan tidak dapat digunakan lagi. Maka dari itu kami meminta dan mendesak kepada Gubernur NTB untuk segera merespon permintaan kami ini,"ujar Amiruddin.
Akibat kemacetan, Kapolres Dompu, AKBP. Iwan Hidayat, SIK, Kapolsek Dompu Kota, Ipda. Arif Syarifuddin, S.H, Kasat Intelkam Iptu. Makrus, S.Sos, Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu. Abdul Malik, S.H, Danramil 1614/01 Kota Dompu Kapten Kav. M. Kasim bersama anggota tiba di lokasi aksi dan melakukan negosiasi dengan masa aksi.
Kapolres meminta kepada warga, agar dapat membuka kembali pemblokiran jalan karena aksi tersebut sangat mengganggu aktifitas pengguna jalan, dan meminta kepada warga agar permasalah ini di selesaikan secara musyawarah dan dilakukan mediasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.
Terkait hal itu, Asisten Pemerintah Kabupaten Dompu, H. Burhan, S.H, yang berada dilokasi aksi mewakili Bupati Dompu juga menyampaikan bahwa tanah yang direncanakan untuk dijadikan sebagai lokasi pemakaman umum yang telah diminta oleh warga kepada Gubernur NTB selama ini, merupakan kawasan hutan tutupan negara, sehingga proses pembebasan untuk lokasi pemakaman umum tersebut tidak bisa dilakukan karena warga harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kehutanan RI, namun Pemerintah Kabupaten Dompu dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Kader Jaelani-H. Syahrul Parsan, ST, MT akan memenuhi tuntutan warga dengan cara akan melakukan pembayaran tanah yang lain untuk dijadikan sebagai tanah pemakaman umum untuk warga yang ada di Dusun Karaku Desa Manggenae ini.
"Bapak Bupati dan Wakil Bupati Dompu akan mengupayakan melakukan pembebasan tanah lainnya, artinya tanah tersebut akan dibeli langsung oleh Pemda Dompu, tapi tanah yang dimaksudkan itu yakni tanah yang diluar kawasan tutupan negara. Saya harapkan warga bisa bersabar dulu dan yang jelas Pemda Dompu akan mengupayakan hal itu,"jelas H. Burhan.
Blokade jalan kembali dibuka warga setelah mendengar penjelasan dari Asisten Pemerintahan Kabupaten Dompu dan Kapolres Dompu. Arus transportasi kembali normal.(amin)