Dompuang dari 1x24 jam anggota Polsek Woja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Woja, IPDA. Zainal Arifin, S.IP berhasil membekuk 3 orang terduga pelaku penganiayaan / pengeroyokan terhadap korban Haerudin.
Kapolsek Woja, IPDA. Zainal Arifin, S.IP saat di konfirmasi media ini menjelaskan, kronologis kejadian berawal dari adanya acara Hajatan Mboloweki yang di adakan oleh warga setempat berinisial MD, dan di lanjutkan dengan hiburan organ tunggal.
Saat acara hiburan berlangsung korban melihat Muhaimin Hamkah (18) Tahun (anak kandung korban) di keroyok oleh 3 terduga pelaku, kemudian korban menghampiri dengan tujuan untuk melerai perkelahian tersebut.
Namun tiba-tiba dari arah belakang seorang pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang, atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada paha kaki sebelah kiri. Selanjutnya warga membawa korban ke rumah sakit umum Dompu untuk di berikan perawatan medis.
Lanjut Kapolsek, penangkapan tersebut dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 292 / VII / SPKT / Polsek Woja Polres Dompu.
"Kejadian Penganiayaan tersebut terjadi pada Jum'at (29/07/2022) sekitar pukul 03.00 wita bertempat di Dusun Tirta Mengi Desa Riwo Kecamatan Woja. korban bernama Haerudin (42) Tahun, warga Dusun Woja Bawah Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Sedangkan ketiga terduga pelaku masing masing berinisial SF (30) Tahun, IH (32) Tahun dan AR (27 Tahun, tiga terduga pelaku merupakan warga Dusun Woja Atas Desa Riwo,"jelas Kapolsek.
"sekitar pukul 09.45 Wita Kapolsek beserta anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku penganiayaan di satu tempat tanpa ada perlawanan, beserta barang bukti berupa satu bilah parang di rumah pelaku di Dusun Oi Wau Desa Riwo. ketiga terduga pelaku bersama barang bukti telah di amankan di Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," sambungnya.(amin)