Dompu,-Kepolisian Sektor Manggelewa berhasil membekuk terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, inisial HP alias Robi (20) warga Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB, terhadap korban Salmih (22) juga berasal dari desa yang sama dengan terduga pelaku.
Kejadian pembacokan terjadi pada Rabu (22/09/2022) sekira pukul 23.30 wita di gedung serbaguna manggelewa. Itu dilakukan pihak Polsek Manggelewa usai mendapat laporan dari warga.
Kapolsek Manggelewa Iptu. Ramli SH langsung memimpin timsusnya untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, dan hanya dalam hitungan jam sekira pukul 00.15 wita timsus Polsek Manggelewa berhasil menangkap HP yang sebelumnya berusaha bersembunyi di area perkebunan warga di Desa Soriutu, pelaku kemudian di bawa Ke Polres Dompu.
Menurut Kapolsek Manggelewa, aksi penganiayaan itu bermula adanya percekcokan pada acara hiburan malam orgen tunggal, sehingga berujung penganiayaan
"Saat itu HP menegur seseorang yang diketahui bernama Mus untuk tidak membuat keributan di tempat acara tersebut seraya menampar wajah Mus, melihat hal itu korban pun mendekat kemudian mencekik leher HP."ujar Kapolsek.
Tak terima lehernya dicekik, HP mengeluarkan sebilah parang yang diselipkan dipinggangnya kemudian membacok korban secara berulang kali, hingga pelaku kabur meninggalkan TKP. Atas insiden itu korban mengalami luka robek pada bagian dada, tangan dan wajah kemudian dilarikan ke RSUD Dompu.
"Saat ini terduga pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,"kata Kapolsek Manggelewa.(az)