Dompu,-Sedikitnya 5 aktivis kondang di Kabupaten Dompu menolak kehadiran Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, ME, M.Sc yang bertandang di Kabupaten Dompu untuk melakukan Roadshow dan Talkshow. Aksi tersebut terjadi pada Senin (18/10/22) sekitar pukul 11.30 wita di Pemda Dompu. Apa motif penolakan ini ?
Dalam orasinya, Haedir menegaskan, penolakan terhadap Gubernur NTB buntut dari maraknya kasus pengrusakan atau perambahan hutan yang disertai Illegal Logging yang semakin parah yang terjadi di bumi Nggahi Rawi Pahu.
"Gubernur NTB hanya bisa melihat terjadinya kerusakan hutan di Dompu. Bayangkan kerusakan hutan dan gunung di Kabupaten Dompu sudah sangat parah sehingga mengancam ekosistem yang ada,"tegas Haedir.
Disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Dompu ini, maraknya terjadi kerusakan kawasan hutan lindung di Kabupaten Dompu sebagai bentuk kegagalan Gubernur NTB dalam menjalankan roda pemerintahan.
"terjadinya kerusakan kawasan hutan lindung hingga munculnya kasus illegal logging sebagai bentuk kegagalan Gubernur NTB dalam menjalankan roda pemerintahan karena tidak mampu mengawasi dan mengontrol tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), BPKH,"ujar Haedir.
Haedir menduga, kerusakan kawasan hutan lindung di kabupaten Dompu diduga adanya permainan yang di dalamnya terdapat oknum-oknum petugas maupun pegawai BKPH yang memberikan izin kemitraan terhadap kelompok tani sehingga terjadi pula dugaan menutup-nutupi adanya kegiatan illegal logging di Kabupaten Dompu.
"Selain perambahan hutan, juga muncul sejumlah persoalan yang terjadi di Kabupaten Dompu ini termasuk kasus konflik antara petani dan peternak yang memperebutkan lahan eks PT. ATI dan PT. UTL,"ungkap Haedir.
Secara terpisah, Gubernur NTB, Dr.H.Zulkifliemansyah, SE., M.Sc yang dikonfirmasi sejumlah wartawan menjelaskan, maraknya terjadinya kerusakan kawasan hutan lindung di Kabupaten Dompu bukan saja menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTB saja, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama mulai dari Desa, Kecamatan hingga Kabupaten Dompu juga.
"Mengenai kerusakan hutan, kita belum bisa menyediakan alternatif terutama masalah jagung ini, beberapa wilayah sudah pernah di reboisasi tapi karena ada tawaran jagung yang menggiurkan kemudian masyarakat kembali melakukan pembersihan lahan,"jelas Gubernur NTB.
Terkait melestarikan hutan di Kabupaten Dompu, lanjut Gubernur NTB, maka semuanya perlu proses secara bertahap untuk mengembalikannya agar kami bisa jaga bersama. Tidak mungkin Sat Pol-PP dan Polhut di suruh jaga kawasan, karena itu akan membahayakan mereka sendiri, nanti mereka bisa di pukul oleh masyarakat karena melarang melakukan perluasan lahan di kawasan.
"Saya bersama Bupati Dompu akan membuat keputusan. Mudah-mudahan pedagang yang membeli jagung, tidak boleh lagi membeli jagung yang berasal dari kawasan hutan yang di rambah,"ujar Gubernur NTB.(amin)