Top Menu

DaerahNews

Target Program PTSL Sudah Tercapai 70 Persen

Redaksi
Kamis, 13 Oktober 2022, Oktober 13, 2022 WAT
Last Updated 2022-10-13T22:45:19Z
Sumbawa Besar, NTB - Capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sumbawa sudah mencapai sekitar 70 persen dan akan diselesaikan dalam tahun 2022. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Samsul Rizal S.SiT menjelaskan, sebelum revisi, ditargetkan kita 5.330 bidang di 6 Desa Lunyuk Rea, Emang Lestari, Pernek, Dete, Brangkolong dan Kereke.

Ditambahkannya, pada akhir bulan Agustus 2022 kemarin, kita di 6 desa ini tidak memenuhi target dari 5.530 bidang, maka kita revisi lagi penetapan lokasinya.

"Kendalanya di beberapa Desa terutama di Desa Brangkolong sama Dete ternyata bidangnya kurang untuk yang mau disertifikatkan sehingga tidak mencukupi target," kata kata Samsul kepada media ini diruang kerjanya, Kamis (13/10).

"Pertama, Desa Luyuk Rea Kecamatan Luyuk, Peta Bidang Tanah (PBT) 261 bidang, Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) 558 bidang, kedua, Desa Emang Lestari Kecamatan Luyuk, PBT 456 bidang, SHAT 945 bidang, ketiga, Desa Pernek Kecamatan Moyo Hulu, PBT 344 bidang, SHAT 544 bidang, keempat, Desa Dete Kecamatan Lape, PBT 100 bidang, SHAT 512, kelima, Desa Brang Kolong Kecamatan Plampang, PBT 250 bidang, SHAT 428 bidang, keenam Desa Kereke Kecamatan Unter Iwes, PBT 380 bidang, SHAT 1134 bidang, ketujuh, Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer, PBT 459 bidang, SHAT 459 bidang, kedelapan, Desa Kalabeso Kecamatan Buer, PBT 750 bidang, SHAT 750 bidang sehingga total PBT= 3000 bidang dan total SHAT= 5.330 bidang," paparnya.

Kalau di Desa Emang Lestari dan yang lainnya, kata dia, mencukupi, maka kita adakan revisi untuk penambahan lokasi untuk memenuhi target tersebut. "Jadi kita tambah lokasinya di 2 Desa. Di Kecamatan Buer kita ambil, Labuan Burung sama Kalabeso. Targetnya tetap tapi bidangnya sebagian kita pindah di 2 Desa tersebut," cetusnya.

Lanjutnya, kebetulan di 2 Desa ini sudah kelihatan, jadi masih kita melakukan pemberkasan.

"Pengukurannya juga ada beberapa yang belum karena di 2 desa ini, belum semuanya. Kalau di 6 desa semuanya sudah aman," ujarnya.

Untuk persyaratannya, ungkap Samsul, tidak ada yang berubah dari mulai pemberkasan sampai dengan pengukuran. "Sampai dari tadi, tanggal 13 Oktober 2022  kita sudah mencapai 70%, sisanya 30% lagi," tuturnya.

"Dari 70% ini belum dibagikan kemungkinan akhir Desember 2022 dan target kita November ini sudah tidak ada lagi pekerjaan dan tinggal pembukuan saja," sambungnya.
Katanya, untuk proses penyalurannya biasanya melalui masing-masing desa setempat. "Penyerahannya itu dari Provinsi atau Pusat meminta berapa yang siap untuk diserahkan, itu kita catat dan laporkan dan diserahkan secara kolektif," ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, tujuan dari program PTSL ini untuk memberikan hak dan kepastian hukum kepada pemiliknya. "Jadi kalau kita sudah memiliki sertifikat tanah, kekuatan hak kita sudah terjamin dan mengurangi sengketa tanah," terangnya.

Kita juga di Kantor BPN Sumbawa, kata Samsul, ada membuka semacam pengaduan dan link. "Pengaduannya bisa lewat Instagram, facebook Kanta BPN Sumbawa dan juga kontak person, sejauh ini laporannya mungkin hanya keterlambatan penyelesaian sertifikat karena belangkonya yang tidak ada bukan hanya pertanahan di Sumbawa diseluruh Indonesia. Initinya belangko itu ada, gambar dicetak dan biayanya juga bisa langsung tanyakan sendiri di loket pioritas Kantor BPN Sumbawa," pungkasnya. (bgs)

TrendingMore