Dompu,-Seorang terduga pelaku yang sudah lama menjadi buronan, inisial HE alias Goblok (27) warga Dusun Sanggopa Sante Desa Doro Melo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB, disergap Tim Opsnal Polsek Manggelewa pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 09.00 Wita.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa HE alias Goblok merupakan DPO atas kasus pembunuhan terhadap SA (20) pemuda asal Dusun Soriutu Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu yang terjadi pada tahun 2016 lalu.
HE masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus menghilangkan nyawa seorang korban pada acara hiburan malam di Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa tahun 2016 lalu.
"Sejak insiden itu, terduga pelaku kabur ke luar daerah. Terduga dijemput paksa di rumahnya di Desa Doromelo tanpa perlawanan,"kata Kapolsek.
Saat diinterogasi, lanjut Kapolsek, terduga pelaku mengaku kabur ke Kalimantan dengan maksud untuk bekerja, yang salah satunya sebagai operator alat berat.
"Terduga belum lama ini pulang, kira-kira belum sebulan setelah sekian lama kabur,"ujar Ramli.
Mendapat informasi terkait keberadaan terduga, Kapolsek langsung turunkan perintah ke Kanit Intel Polsek Manggelewa untuk memantau sekaligus melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, terduga kini telah diamankan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Dompu."Saat ditangkap, terduga kooperatif, tidak melakukan perlawan,"jelas Kapolsek.
"Pasca penangkapan, anggota masih melakukan pemantauan situasi dan gangguan Kamtibmas, situasi pasca penangkapan terduga pelaku, aman terkendali,"pungkas Kapolsek.(Syam)