Top Menu

HukrimNews

Polsek Woja Sita Paket Dus Berisikan Pil Tramadol HCL

Redaksi
Selasa, 15 November 2022, November 15, 2022 WAT
Last Updated 2022-11-15T14:37:17Z
Dompu,-Polsek Woja Selasa (15/11/22) sekitar pukul 11.00 wita berhasil menyita sebuah paket dus yang diduga kuat berisikan obat-obatan jenis Tramadol HCL.

Aksi penyitaan barang haram itu terjadi di Kantor Ekspedisi  Kelurahan Montabaru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB.

Kapolsek Woja, Ipda. Zainal Arifin, S.Ip yang dikonfirmasi media ini via telepon pribadinya mengakui hal itu. Kata Kapolsek, barang haram tersebut diketahui dikirim oleh Wizistore81, Cibinong, Jalan KH. UCI Masjid AL - ISTIQLALIYAH, Pasar Kemis Kabupaten Tanggerang, Proponsi Banten.
Sedangkan tujuan penerima paket yakni seorang perempuan inisial AS warga Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB. Dimana penyitaan itu dilakukan Tim Opsnal Polsek Woja yang di pimpin langsung Ka Timsus Elang, Aiptu M. Saihun bersama Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid, SH, Kanit Provost Aipda M. Yamin dan anggota Opsnal.

Kapolsek Woja menceritakan, kejadian berawal adanya laporan yang masuk ke handphone miliknya terkait adanya kedatangan paket kotak yang di duga kuat berisi obat Tramadol dengan nama penerima inisial AS. 
Mendapat informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan pada anggota diatas untuk menindak lanjuti informasi tersebut, ternyata benar ketika dilakukan penggeledahan, anggota berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 25 papan + 4 butir pil obat-obatan Jenis Tramadol HCL dengan jumlah 254 butir pil Tramadol HCL dan 30 papan + butir pil, dengan jumlah 303 Butir Pil Trihexyphenidyl Tablet 2mg dalam bungkusan kotak ekspedisi itu.

"barang temuan itu kemudian di bawa dan diamankan di Mapolsek Woja guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Total keseluruhan obat-obatan jenis tramadol JCL dan Trihexyphenidyl berjumlah 557 butir,"kata Kapolsek Woja.(amin)

TrendingMore