Dompu,-Sebuah laptop yang merupakan inventaris milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu NTB tahun 2019 diduga dijadikan sebagai jaminan utang oleh oknum ASN.
Hal itu diketahui setelah akun facebook milik Reza Dompu memosting sebuah laptop yang merupakan inventaris milik Nakertrans Kabupaten Dompu. Dimana dalam postingannya, "Reza Dompu meminta tanggapan Kadisnakertrans terkait dugaan penggelapan milik negara oleh salah satu oknum PNS. Bahkan Reza Dompu meminta Kadisnakertrans untuk tidak membiarkan hal ini dan jika dibiarkan maka Reza Dompu mengaku akan turun langsung".
Reza Dompu yang dikonfirmasi media ini mengatakan, laptop inventaris milik Disnakertrans Kabupaten Dompu tersebut dijadikan sebagai jaminan utang oleh oknum inisial SM yang merupakan ASN pada Dinas Nakertrans Kabupaten Dompu sekitar bulan Februari 2022 lalu.
Lanjut Reza Dompu, jaminan laptop tersebut muncul karena SM sendiri meminjam uang senilai Rp. 25 juta kepada seorang anak buahnya dengan jaminan laptop dan 1 buah sertifikat tanah, dan dua jaminan tersebut hingga kini masih berada padanya.
"SM mengambil uang pada anak buah saya senilai Rp. 25 juta dengan jaminan barang berupa 1 unit laptop dan satu sertifikat tanah. Kasus ini sudah saya laporkan ke polisi untuk ditindak lanjuti,"ujar Reza Dompu.
Terkait hal itu, DA (suami SM, red) yang dikonfirmasi media ini via telepon selulernya pada Minggu (08/01/23) sekitar pukul 19.30 wita, justeru membantah keras pernyataan Reza Dompu soal SM yang menjaminkan laptop milik Disnakertrans terkait utang piutang tersebut. Justeru kata DA, antara SM dan pemilik uang pernah bertemu karena pemilik uang yang memanggil SM dan secara kebetulan SM sendiri pada saat bertemu, ditangannya memegang laptop dimaksud sehingga pemilik uang langsung menarik laptop ditangan SM untuk dijadikan sebagai jaminan. Dan SM sendiri tidak pernah menjadikan laptop itu sebagai jaminan dalam utang seperti yang sangkakan tersebut, justeru pemilik uang yang menarik laptop dari tangan SM.
Selain itu kata DA, pemilik uang bersama suaminya juga sering mendatangi kediamannya dan marah-marah, karena diancam dan membuat SM ketakutan, terpaksa SM memberikan sertifikat tanah untuk dijadikan sebagai jaminan atas utang tersebut, dan pada saat itu saya sendiri sedang tidak berada dirumah."Saya juga membantah jika SM dibilang meminjam uang senilai Rp. 25 juta, justeru uang yang dipinjam oleh isteri saya itu hanya 4 juta saja,"ujar DA membantah dugaan tersebut.
Disampaikan DA, dalam hal ini pihaknya sama sekali tidak pernah mengenal dan berurusan dengan Reza Dompu, karena uang yang dipinjam oleh SM tanpa sepengetahuannya yakni uang berbunga milik seseorang inisial S warga Lingkungan Pelita Kelurahan Bada Kecamatan Dompu dengan total senilai Rp. 4 juta saja. Namun pengakuan SM bahwa dari uang Rp. 4 juta yang dipinjam itu, SM hanya menerima senilai Rp. 3.700 ribu saja dengan besar bunga yang harus dibayarkan tiap bulannya yakni Rp. 800 ribu.
Dan pengambilan uang pinjaman itu terjadi pada tanggal 20 Februari 2021 lalu. Bahkan SM tiap bulannya rutin membayar bunga uang tersebut sesuai perjanjian kepada S yakni Rp. 800 ribu dan itu terjadi hanya sekitar 4 sampai 5 bulan saja berjalan karena SM langsung jatuh sakit dan harus dilakukan operasi selama beberapa kali baik di salah satu RSU di Mataram maupun di Propinsi Bali."mengenai utang ini saya tidak pernah tahu justeru isteri saya menyembunyikannya dari saya dan saya tahu setelah ada ribut,"ucap DA.
"Memang benar isteri saya SM meminjam uang kepada S, tapi bukan uang milik Reza Dompu dan angkanya pun bukan 25 juta tapi hanya 4 juta saja. Dimana pengambilan uang oleh SM ini memang tanpa sepengetahuan saya sebagai suaminya. Walaupun demikian saya tetap bertanggung jawab karena dia adalah isteri saya, tapi dalam hal ini baik SM maupun saya sebagai suaminya tidak ada urusan dengan Reza Dompu kok,"jelas DA pada media ini.
DA mengungkapkan, munculnya angka Rp. 25 juta sesuai yang tertera pada kwitansi itu, terjadi karena pemilik uang yakni saudari S bersama suaminya mendatangi SM ketika saya sedang tidak berada dirumah. Kata SM, dirinya disodorkan oleh S kwitansi dengan angka Rp. 25 juta dan memaksa SM untuk menanda tangani kwitansi tersebut. Awalnya SM menolak untuk menanda tangani karena angkanya tidak sesuai dengan uang yang diambil senilai Rp. 4 juta tersebut, tapi karena SM sempat di ancam sehingga SM langsung menandatangani kwitansi tersebut tanpa ada uang 25 juta dimaksud dan saksi.
"Terkait laporan Reza Dompu, saya masih menunggu surat panggilan dari penyidik dan saya akan melapor balik Reza Dompu terkait dugaan penggelapan laptop, laporan palsu, pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoax. Kenapa demikian, karena laptop itu diambil oleh S dari tangan isteri saya, tapi kenapa laptop tersebut bisa pindah tangan ke Reza Dompu,"ungkap DA.
Ditanya, siapa nama asli S selaku pemilik uang dimaksud ? namun DA tidak memberitahukan media ini."S itu pemilik uang yang dipinjam oleh isteri saya tersebut. Yang jelas isteri saya tidak pernah meminjam uangnya Reza Dompu kok,"jawab DA.(bersambung)