Top Menu

Dompunews

Eks DPRD Dompu Menduga ‎Kadis DPM-PD Coba Benturkan Bupati-Wakil Bupati

Redaksi
Selasa, 02 Desember 2025, Desember 02, 2025 WAT
Last Updated 2025-12-03T03:57:43Z
Eks anggota DPRD Dompu, Yatim Gatot

Dompu,-Eks anggota DPRD Dompu, Yatim menduga bahwa Kadis DPM-PD Kabupaten Dompu, Agus Salim, S.Sos mencoba benturkan antara Bupati dan Wakil Bupati Dompu, BBF-DJ.

Hal itu dilontarkan oleh Politisi Partai Demokrat Kabupaten Dompu ini karena Kadis DPM-PD sendiri dinilai enggan menindaklanjuti surat persetujuan tentang pengangkatan perangkat Desa Kareke saudara Aria Gunawan, SE, padahal surat tersebut sudah ditandatangani oleh Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, SH selaku orang nomor dua di bumi Nggahi Rawi Pahu.

"Kami menduga bahwa Kadis DPM-PD mencoba membenturkan dua pucuk pimpinan tertinggi di Kabupaten Dompu ini,"kata Yatim dengan suara lantang.

Gatot sapaan akrab Yatim, menegaskan bahwa sikap yang diperlihatkan oleh Kadis DPM-PD yang enggan menindaklanjuti surat persetujuan yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Dompu kala Bupati Dompu sedang berada di luar daerah, bukan sekedar mall administrasi saja tapi juga ini ada upaya lain yang diduga mengarah pada tindakan memecah belah hubungan harmonis antara dua pucuk pimpinan tertinggi di Kabupaten Dompu ini.
‎“Kadis jangan coba-coba membenturkan hubungan baik antara Bupati dan Wakil Bupati Dompu. Itu sangat berbahaya bagi stabilitas pemerintahan,”tegas Yatim pada sejumlah media.
‎Yatim menyebutkan, surat resmi yang ditandatangani oleh Wabup itu justeru memiliki kekuatan hukum yang sama karena bertindak atas mandat Kepala Daerah.
‎“Wabup bukan figuran, dia punya kewenangan penuh saat Bupati berhalangan. Kalau Kadis menolak menindaklanjuti, itu sama saja merusak tatanan hirarki pemerintahan,”sebut Yatim dengan nada tinggi.
Terkait hal ini, ‎Yatim mendesak agar Bupati Dompu tidak bersikap diam karena hal itu justeru akan berpotensi menggerogoti marwah kepemimpinan.

Bahkan tindakan Kadis tersebut dapat berdampak pada munculnya conflict of authority yang mengacaukan pelayanan publik.
‎“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi Pemerintahan. Bawahan akan seenaknya membangkang, memilih-milih perintah mana yang mau dijalankan,”ujar Yatim mendesak.
‎‎“Jangan sampai muncul kesan Wabup tidak dihormati dan suratnya dianggap tidak sah. Itu penghinaan terhadap sistem pemerintahan daerah,”terang Yatim.
Selain itu ‎Yatim menduga, penahanan surat ini dapat saja terkait kepentingan tertentu atau permainan politik dalam struktur desa.

Bahkan situasi ini menjadi ujian serius bagi Bupati Dompu dalam hal menjaga wibawa dan kendali pemerintahan. Begitu juga dengan Wakil Bupati Dompu sebagai pemegang mandat yang sah, dan DPM-PD untuk memastikan birokrasi tidak diperalat oleh kepentingan pribadi.
‎“Kalau surat resmi sudah final, tapi masih diperlambat dan diperhambat, itu rawan ada kepentingan dibelakangnya. Harus dibuka terang-benderang,”cetua Yatim menduga.(‎Amin)

TrendingMore